Pemuda Berprestasi Sumut Terima Apresiasi di HUT ke-78 Provinsi
Pemuda Berprestasi Sumut Terima Apresiasi di HUT ke78 Provinsi
kota
Baca Juga:
DELI SERDANG | Proyek rehabilitasi di lingkungan Kantor Camat Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan fisik senilai ratusan juta rupiah itu diduga dikerjakan asal jadi dengan menggunakan air paret sebagai campuran material bangunan.
Pantauan di lokasi, terlihat papan proyek bertuliskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rehabilitasi Kantor Camat Batang Kuis dengan nilai kontrak Rp397.600.000. Proyek ini dibiayai dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana CV Elia Pangestu Jaya, dan masa kerja selama 60 hari kalender. Proyek berada di bawah tanggung jawab Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang.
Namun, menurut informasi dari warga sekitar, proyek tersebut terkesan dikerjakan tanpa standar teknis yang memadai.
"Air campuran bangunan mereka ambil dari paret (parit) di belakang kantorcamat," ungkap seorang warga bernama Candra, Selasa (4/11/2025).
Masyarakat menilai proyek ini harus diawasi ketat oleh aparat penegak hukum maupun inspektorat daerah. Penggunaan air paret untuk campuran semen jelas melanggar kaidah teknis pekerjaan konstruksi dan dapat mempengaruhi mutu bangunan.
"Kalau airnya kotor, bercampur lumpur atau limbah, tentu kualitas bangunannya tidak akan bertahan lama. Ini rawan jadi temuan," ujar salah satu pemerhati pembangunan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang maupun pelaksana proyek CV Elia Pangestu Jaya terkait dugaan tersebut.
Publik berharap Bupati Deli Serdang dan pihak Inspektorat segera turun tangan untuk memeriksa proyek ini demi memastikan setiap rupiah dana APBD digunakan secara transparan dan sesuai spesifikasi teknis.tim
Pemuda Berprestasi Sumut Terima Apresiasi di HUT ke78 Provinsi
kota
sumut24.co ASAHAN, Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke57 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 secara resmi dibuka pada Rabu pagi,
News
Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS
kota
Deli Serdang Sumut24.co Dedi Iskandar Batubara dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Ca
News
Bupati Solok Buka Rakor dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bansos 2026, Dorong Data Akurat dan Transparan
kota
Tak Ada Ampun! Polres Padang Lawas Gelar Razia HP, Cegah Anggota Terlibat Judi Online
kota
sumut24.co ASAHAN , Menolak menerima putusan hakim meski terbilang lebih ringan dari tuntutan hukuman mati, tim penasihat hukum yang menang
News
sumut24.co ASAHAN, Memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke54, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Su
News
Isu Pelecehan Guncang Kades Jupri, Istri dan Kuasa Hukum Buka Suara Tegas Jangan Putarbalikkan Fakta!
kota
Pamit Penuh Haru, "Sahabat Anak" Iptu Sujarwo Tinggalkan Polsek Pantai Labu untuk Mengabdi di Garda Depan Siber Polda Sumut
kota