Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
Baca Juga:
- Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
- Bupati Madina Bongkar Dampak Efisiensi Anggaran: Proyek Jalan, Sekolah hingga Irigasi Terpaksa Dibatalkan
- Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
DELI SERDANG | Proyek rehabilitasi di lingkungan Kantor Camat Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan fisik senilai ratusan juta rupiah itu diduga dikerjakan asal jadi dengan menggunakan air paret sebagai campuran material bangunan.
Pantauan di lokasi, terlihat papan proyek bertuliskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rehabilitasi Kantor Camat Batang Kuis dengan nilai kontrak Rp397.600.000. Proyek ini dibiayai dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana CV Elia Pangestu Jaya, dan masa kerja selama 60 hari kalender. Proyek berada di bawah tanggung jawab Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang.
Namun, menurut informasi dari warga sekitar, proyek tersebut terkesan dikerjakan tanpa standar teknis yang memadai.
"Air campuran bangunan mereka ambil dari paret (parit) di belakang kantorcamat," ungkap seorang warga bernama Candra, Selasa (4/11/2025).
Masyarakat menilai proyek ini harus diawasi ketat oleh aparat penegak hukum maupun inspektorat daerah. Penggunaan air paret untuk campuran semen jelas melanggar kaidah teknis pekerjaan konstruksi dan dapat mempengaruhi mutu bangunan.
"Kalau airnya kotor, bercampur lumpur atau limbah, tentu kualitas bangunannya tidak akan bertahan lama. Ini rawan jadi temuan," ujar salah satu pemerhati pembangunan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang maupun pelaksana proyek CV Elia Pangestu Jaya terkait dugaan tersebut.
Publik berharap Bupati Deli Serdang dan pihak Inspektorat segera turun tangan untuk memeriksa proyek ini demi memastikan setiap rupiah dana APBD digunakan secara transparan dan sesuai spesifikasi teknis.tim
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota