JMSI Sumut Ajak Pemkab Karo Bangun Kolaborasi, Pers Tetap Jaga Independensi
JMSI Sumut Ajak Pemkab Karo Bangun Kolaborasi, Pers Tetap Jaga Independensi
News
Baca Juga:
- Demi Pencitraan Kepada Bupati Deliserdang, Ka. SDN 105358 Sekip Tidak Mau Bayar Buku Siswa.
- SKT Ratusan Lembar Terbit di Kawasan Hutan, Mantan Camat Pulau Rakyat Diperiksa, Dokumen Cacat Hukum, Sanksi Pidana Mengintai
- Terbitkan SKT di Kawasan Hutan Tanpa Izin Resmi, Mantan Camat Pulau Rakyat Diperiksa Jaksa
Palembang-Giovani, SH. MH adalah seorang aparat penegak hukum pada Kejaksaan Republik Indonesia. Saat ini dia menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin, Sumatera Selatan.
Giovani turut berkontribusi dalam perwujudan Kejari Banyuasin profesional, berintegritas dan humanis. Dia mencetak prestasi dalam penegakan hukum penanganan perkara pidana korupsi.
Hanya dalam jangka waktu 1 tahun, tahun 2025, tim Pidsus yang dipimpinnya telah memenjarakan 12 (dua belas) orang koruptor, mulai dari tahap penyidikan , penuntutan sampai dengan putusan incraht.
Jaksa pria kelahiran Palembang 28 Maret 1991 adalah sosok jaksa muda yang penuh dedikasi, disiplin, inovatif, visioner, profesional, berintegritas dan berhati nurani, juga panutan yang dimilik Kejaksaan RI. Kok bisa ?
Di tengah kesibukannya sebagai jaksa, Giovani rupanya mampu menuntaskan penulisan dan penerbitan buku yang merupakan goresan pengalaman dan keilmuannya sebagai seorang APH Kejaksaan. Ada 2 (dua) buku yang telah diterbitkannya.
Kedua buku itu yakni, berjudul " Kekuatan Alat Bukti Petunjuk Dalam Sistem Peradilan Indonesia" yang terbit pada tahun 2023, dan buku berjudul "Problematika Penyelesaian Barang Bukti Dalam Perkara Pidana Bagi Jaksa " yang terbit pada tahun 2025.
Lewat buku, alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini berbagi ilmu, yang menggunakan buku sebagai media atau sarana untuk membagikan pengetahuannya. Khususnya pengalamannya sebagai APH Kejaksaan, tantangan dan solusi dalam penanganan perkara pidana.
Dalam benaknya, isi buku yang ditulis alumni Pendidikan Jaksa Tahun 2017 ini dapat berfungsi sebagai wadah untuk mendokumentasikan dan mendistribusikan informasi, ide, atau keahlian yang diketahui dan diimplemtasikannya selama menjadi seorang APH Kejaksaan.
Ilmu yang dibagikan melalui buku dapat menjangkau pembaca yang lebih luas selain aparat penegak hukum, khususnya mahasiswa, dosen, akademisi dan praktisi hukum. Lewat buku, Giovani ingin memberikan edukasi dan menginspirasi pembacanya dengan keahlian yang dimiliki.
Buku ini ditujukan untuk pembaca yang ingin memahami dasar-dasar hukum yang melandasi proses penanganan perkara dan peradilan pidana. Pemilik gelar Magister Hukum dari Universitas Sriwijaya, Palembang ini berharap melalui buku ini, pembaca dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem hukum pembuktian, penyelesaian barang bukti serta bagaimana prosesnya berjalan. Rel
JMSI Sumut Ajak Pemkab Karo Bangun Kolaborasi, Pers Tetap Jaga Independensi
News
MEDAN (Sumut24.co) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), H. Madhon Nasution, menerima Surat Keputusan (SK) ke
Politik
KAPMI sebagai Rumah Besar Pengusaha Muda Memberikan Tawaran Gagasan Besar menjaga Marwah Ekonomi Nasional
News
Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
News
MEDAN, Menjelang pelantikan kepengurusan Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Sumatera Utara, jajaran pengurus melakukan audiensi ke
Politik
Farianda tidak Berambisi Jadi Calon Tunggal, Ini Enam Karakter yang Menarik Dicermati Oleh Ir. Zulfikar Tanjung Perjalanan menuju Konferens
Politik
Pelantikan JMSI Karo, Siap Bersinergi dengan Pemkab Karo
News
Kapolresta Deli Serdang dan Wakapolresta Turun Langsung Atur Lalu Lintas Sore, Berikan Apresiasi kepada Pengendara Tertib
News
9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar
News
Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus 4 Kawanan Begal Sadis di Deliserdang
News