Selasa, 13 Oktober 2026

Demi Pencitraan Kepada Bupati Deliserdang, Ka. SDN 105358 Sekip Tidak Mau Bayar Buku Siswa.

Administrator - Selasa, 13 Oktober 2026 19:19 WIB
Demi Pencitraan Kepada Bupati Deliserdang, Ka. SDN 105358 Sekip Tidak Mau Bayar Buku Siswa.
Sumut24.co
sumut24.co -Medan, Demi pencitraan kepada Bupati Deliserdang. Oknum Kepala SDN 105358 Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam berinisial W, dengan sikap arogan menyatakan, tidak mau membayarkan dana pembelian buku LKS kepada salah satu vendor, karena bukan tanggung jawabnya.

Baca Juga:
Masalah ini muncul pada tahun Pelajaran 2024/2025, Kepala SDN 105358 Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam berinisial " R " ada mesan buku yang berisi 'Prediksi ujian Sekolah Dasar' kepada vendor buku berinisial " UM " senilai Rp30.000.000,-an.

Dalam proses pembayaran, Kepsek "R" telah mencicil melalui dana BOS kurang lebih sebesar Rp8.000.000,-

Di tengah proses pembayaran cicilan buku tersebut, terjadi mutasi dan promosi antar dan intern Kepala SD Negeri se-Deliserdang. Tidak terkecuali Ka. SDN 105358 Desa Sekip.

Kepala SDN 105358 " R " dimutasi sebagai guru biasa pada salah satu SDB di Desa Tanjung Garbus Lubukpakam dan penggantinya " W " dari salah satu sekolah di jalan Kartini Lubukpakam.

Proses mutasi dan promosi jabatan Ka SDN pada hakekatnya adalah hal yang normal dan biasa saja dalam sebuah organisasi. Tapi kali ini malah menimbulkan masalah.

Kepala sekolah yang lama " R " sebelumnya bersama operator dan bendahara BOS " pada akhir 2025, telah mengalokasikan pada ARKAS, 2026 untuk membayarkan sisa pembelian buku dimaksud. Tapi Kepsek pengganti " W " tudak mau membayarkannya.

Ketika utusan khusus vendor " UM " menagih untuk yang ketiga kalinya, sang Kasek " W " dengan sikap arogan mengatakan, "Saya tidak mau membayar, sebab bukunya tjdak pernah ada,," ujarnya.

Tapi setelah dicek kepada petugas Perpus berinisial " Pt " dan beliau tunjukkan bahwa buku tersebut ada diterima dan telah dibagikan kepada siswa/i pada tahun 2025.

Mendengar penjelasan petugas Perpus tersebut, Kepsek " W " sempat terdiam sejenak sembari menahan malu. Namun dang Kasek tetap berusaha mengelak, dengan alasan tidak ada dalam ARKAS.

Tapi sang Kasek kembali telak " KO " karena dari penjelasan sang bendahara dan ops sekolah, dana untuk pembayaran buku tersebut sebelumnya telah ada tercantum dalam ARKAS , tapi sudah dirubah sang Kasek " W " karena hanya untuk pencitraan kepada Bupati Deliserdang.

Permasalahan semakin meruncing, karena sikap yang tidak kooperatif sang Kasek "W" malah bersikap arogan. Sehingga Tim Vendor Dan Media, tidak akan berhenti menelusuri masalah hingga tuntas. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Minta Dicopot dan Lapor Kejaksaan, GEMPPAR Asahan Sorot Dugaan Penyimpangan Bimtek Dana Desa
Percepat Listrik Perdesaan, Kementerian ESDM Bersama PLN Dan Pemprov Sumut Sinkronkan Usulan Lokasi
Desa Ledong Barat Ukir Prestasi Gemilang: Raih Nilai 95 Kategori Istimewa, Jadi Panutan Anti Korupsi di Asahan
PBG dan Tata Ruang Dipertanyakan, Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumut Geruduk Dinas Perkim Medan
Desa Ledong Barat Bersinar Menuju Desa Percontohan Antikorupsi KPK, Wakil Bupati Asahan : Ini Amanah Harus Dijaga
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
komentar
beritaTerbaru