Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam
Polemik Hotel Peserta AFF U19, Pemerhati Olahraga Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam
kota
Baca Juga:
- AKBP Dr. Wira Prayatna Bedah Buku Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Humanis Berbasis Kearifan Lokal di Padangsidimpuan
- H Syahrir Nasution: Buku “Janji-Janji Sosial Negara” Penting Diajarkan di Sekolah
- Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
Palembang-Giovani, SH. MH adalah seorang aparat penegak hukum pada Kejaksaan Republik Indonesia. Saat ini dia menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin, Sumatera Selatan.
Giovani turut berkontribusi dalam perwujudan Kejari Banyuasin profesional, berintegritas dan humanis. Dia mencetak prestasi dalam penegakan hukum penanganan perkara pidana korupsi.
Hanya dalam jangka waktu 1 tahun, tahun 2025, tim Pidsus yang dipimpinnya telah memenjarakan 12 (dua belas) orang koruptor, mulai dari tahap penyidikan , penuntutan sampai dengan putusan incraht.
Jaksa pria kelahiran Palembang 28 Maret 1991 adalah sosok jaksa muda yang penuh dedikasi, disiplin, inovatif, visioner, profesional, berintegritas dan berhati nurani, juga panutan yang dimilik Kejaksaan RI. Kok bisa ?
Di tengah kesibukannya sebagai jaksa, Giovani rupanya mampu menuntaskan penulisan dan penerbitan buku yang merupakan goresan pengalaman dan keilmuannya sebagai seorang APH Kejaksaan. Ada 2 (dua) buku yang telah diterbitkannya.
Kedua buku itu yakni, berjudul " Kekuatan Alat Bukti Petunjuk Dalam Sistem Peradilan Indonesia" yang terbit pada tahun 2023, dan buku berjudul "Problematika Penyelesaian Barang Bukti Dalam Perkara Pidana Bagi Jaksa " yang terbit pada tahun 2025.
Lewat buku, alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini berbagi ilmu, yang menggunakan buku sebagai media atau sarana untuk membagikan pengetahuannya. Khususnya pengalamannya sebagai APH Kejaksaan, tantangan dan solusi dalam penanganan perkara pidana.
Dalam benaknya, isi buku yang ditulis alumni Pendidikan Jaksa Tahun 2017 ini dapat berfungsi sebagai wadah untuk mendokumentasikan dan mendistribusikan informasi, ide, atau keahlian yang diketahui dan diimplemtasikannya selama menjadi seorang APH Kejaksaan.
Ilmu yang dibagikan melalui buku dapat menjangkau pembaca yang lebih luas selain aparat penegak hukum, khususnya mahasiswa, dosen, akademisi dan praktisi hukum. Lewat buku, Giovani ingin memberikan edukasi dan menginspirasi pembacanya dengan keahlian yang dimiliki.
Buku ini ditujukan untuk pembaca yang ingin memahami dasar-dasar hukum yang melandasi proses penanganan perkara dan peradilan pidana. Pemilik gelar Magister Hukum dari Universitas Sriwijaya, Palembang ini berharap melalui buku ini, pembaca dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem hukum pembuktian, penyelesaian barang bukti serta bagaimana prosesnya berjalan. Rel
Polemik Hotel Peserta AFF U19, Pemerhati Olahraga Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam
kota
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG subsidi ukuran 3 k
News
Kurir Sabu Dibekuk di Saipar Dolok Hole, Polres Tapsel Ungkap Modus Imbalan Narkoba Gratis
kota
Si Jago Merah Mengamuk di Saipar Dolok Hole, Rumah Letnan Ritonga Rata dengan Tanah
kota
Humanis! Korban Kekerasan Seksual dan Curas Dapat Pendampingan Psikologis dari Polres Padangsidimpuan
kota
Razia Tengah Malam di Twenty Eight Karaoke, Polres Padangsidimpuan Amankan Wanita Positif Sabu
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Direktorat Sumber Daya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) Republik Indonesia bersama Le
News
Haji Adalah Perubahan Asren Nasution Ajak Jamaah Jadikan Kemabruran sebagai Gerakan Sosial
kota
Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem Aksi &lsquoGila&rsquo Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa!
kota