Minggu, 12 Juli 2026

Saksi Tak Kembalikan Uang Suap Bisa Jadi Tersangka, MARAK: KPK Jangan Main Mata di Kasus Jalan Sumut

Administrator - Minggu, 26 Oktober 2025 17:38 WIB
Saksi Tak Kembalikan Uang Suap Bisa Jadi Tersangka, MARAK: KPK Jangan Main Mata di Kasus Jalan Sumut
Istimewa
Baca Juga:


MEDAN | Para saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Provinsi Sumatera Utara diingatkan untuk segera mengembalikan uang suap yang mereka terima. Jika tidak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai patut menetapkan mereka sebagai tersangka.

Hal itu ditegaskan oleh Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) di Medan, Minggu (26/10/2025).

> "Kita kesampingkan dulu soal pidananya. Jika para saksi mau mengembalikan uang suap hasil korupsi itu, itu bisa jadi alternatif. Tapi kalau tidak, KPK harus tetapkan mereka sebagai tersangka," tegas Arief.

Arief mengingatkan bahwa KPK sebenarnya memiliki preseden serupa pada masa lalu, tepatnya dalam kasus korupsi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho, yang menyeret 64 anggota DPRD Sumut periode 2009–2014.

> "Dulu ada anggota dewan yang mengembalikan uang suap dari Gatot, mereka tidak dijadikan tersangka. Nah, hal itu bisa jadi rujukan bagi para saksi kasus korupsi jalan provinsi Sumut — kalau mau aman, kembalikan uang ke KPK," ujarnya.

Namun, Arief menilai dinamika hukum kasus ini kian rumit setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan meminta jaksa KPK membuat sprindik baru dan menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke persidangan.

> "Permintaan majelis hakim itu sangat kecil kemungkinannya dipenuhi. Jaksa KPK pasti mempertimbangkan aspek politis, apalagi Bobby adalah menantu mantan Presiden Jokowi. Diperiksa di Gedung Merah Putih saja tidak pernah, apalagi di persidangan yang disiarkan publik. KPK mana berani?" sindir Arief tajam.

Menurutnya, pengembalian uang suap dari para saksi bisa menjadi "jalan penyelamatan" agar mereka tidak terseret lebih jauh ke jeratan hukum.

> "Drama kasus korupsi jalan Provinsi Sumut ini masih panjang. Kita tunggu saja, apakah pimpinan KPK berani melanjutkan penyidikan sampai ke pembuat kebijakan yang menggeser APBD Sumut sampai enam kali, atau berhenti di Topan Ginting saja," tutup Arief.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dokter PPDS FK USU Jalani Pengabdian di Nias Utara, Ungkap Tantangan Layanan Kesehatan
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
KPK OTT Pejabat di Sumut, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
Dinas SDBMBK  Sumut Pimpinan Chandra Dalimunthe Dilaporkan ke KPK Soal Pengaturan Tender Proyek
Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
komentar
beritaTerbaru