Pasatama Institute Cetak SDM Tata Boga Bersertifikat HACCP
Pasatama Institute Cetak SDM Tata Boga Bersertifikat HACCP
kota
Baca Juga:
- Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
- Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan, Perbaikan Jalan di Tanjungbalai Baru Terealisasi Rp800 Juta
- Lokasi Strategis di Jalan Lintas Sumatera : Gerai UMKM Asahan Bakal Jadi Pusat Ekonomi Lengkap dengan Fasilitas Umum
MEDAN | Para saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Provinsi Sumatera Utara diingatkan untuk segera mengembalikan uang suap yang mereka terima. Jika tidak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai patut menetapkan mereka sebagai tersangka.
Hal itu ditegaskan oleh Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) di Medan, Minggu (26/10/2025).
> "Kita kesampingkan dulu soal pidananya. Jika para saksi mau mengembalikan uang suap hasil korupsi itu, itu bisa jadi alternatif. Tapi kalau tidak, KPK harus tetapkan mereka sebagai tersangka," tegas Arief.
Arief mengingatkan bahwa KPK sebenarnya memiliki preseden serupa pada masa lalu, tepatnya dalam kasus korupsi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho, yang menyeret 64 anggota DPRD Sumut periode 2009–2014.
> "Dulu ada anggota dewan yang mengembalikan uang suap dari Gatot, mereka tidak dijadikan tersangka. Nah, hal itu bisa jadi rujukan bagi para saksi kasus korupsi jalan provinsi Sumut — kalau mau aman, kembalikan uang ke KPK," ujarnya.
Namun, Arief menilai dinamika hukum kasus ini kian rumit setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan meminta jaksa KPK membuat sprindik baru dan menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke persidangan.
> "Permintaan majelis hakim itu sangat kecil kemungkinannya dipenuhi. Jaksa KPK pasti mempertimbangkan aspek politis, apalagi Bobby adalah menantu mantan Presiden Jokowi. Diperiksa di Gedung Merah Putih saja tidak pernah, apalagi di persidangan yang disiarkan publik. KPK mana berani?" sindir Arief tajam.
Menurutnya, pengembalian uang suap dari para saksi bisa menjadi "jalan penyelamatan" agar mereka tidak terseret lebih jauh ke jeratan hukum.
> "Drama kasus korupsi jalan Provinsi Sumut ini masih panjang. Kita tunggu saja, apakah pimpinan KPK berani melanjutkan penyidikan sampai ke pembuat kebijakan yang menggeser APBD Sumut sampai enam kali, atau berhenti di Topan Ginting saja," tutup Arief.red
Pasatama Institute Cetak SDM Tata Boga Bersertifikat HACCP
kota
sumut24.co KABUPATEN LANGKAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumater
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik pembalakan liar atau illegal logging berskala besar kembali mencoreng wajah pengelolaan hutan di Sumatera Utara.
News
sumut24.co Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik
kota
Mohd Tondi Rais Lubis Gelar Bisa Ditoreh, Adab Tetap yang Utama
kota
MENJAGA BUMI, MENJAGA REPUBLIK PIDATO PRABOWO, KEDAULATAN EKONOMI, DAN MASA DEPAN INDONESIA HIJAU Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral I
News
Medan Aroma panas di lingkaran elite Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menyeruak ke publik. Proyek pembangunan gedung senilai fan
News
Pemilihan Kepling Lingkungan 3 Kelurahan Gaharu Disorot, Warga Nilai Proses Terkesan Dipaksakan
kota
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Bobol Rumah
kota
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menolak usulan proyek pembangunan gedung senilai Rp 484 miliar yang diajukan di lingkunga
kota