Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh*
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Baca Juga:
- 13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
- Dihadiri Forkopimda, Polres Padangsidimpuan Rayakan HUT Bhayangkara ke-80, Semangat "Polri untuk Masyarakat" Kian Diperkuat
- Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Lepas Purna Tugas AKP Kenborn Sinaga, Pengabdian Puluhan Tahun Diapresiasi Lewat Tradisi Pedang Pora
Palas | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal berhasil menggulung jaringan pengedar sabu yang terdiri dari enam orang pelaku, termasuk satu perempuan yang diduga berperan sebagai pengedar utama.
Penggerebekan berlangsung pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu dengan total berat belasan gram serta beberapa alat pendukung transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pasar Sibuhuan.
"Dari informasi itu, kami segera menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim kami melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan seorang perempuan berinisial NSN," ujar Iptu Parlin, Kamis (23/10/2025).
Saat hendak ditangkap, NSN sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang sebuah bungkusan kecil yang dibalut menggunakan celana dalam wanita. Namun, aksi tersebut cepat diketahui oleh tim di lapangan. Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 14,01 gram.
Selain NSN, polisi juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yakni JKH (21) dan HRR (31). Dari tangan para tersangka, disita berbagai barang bukti seperti timbangan elektrik, telepon genggam, uang tunai, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap NSN membuka jalan ke pengungkapan jaringan yang lebih luas. Ia mengaku mendapat pasokan sabu dari rekannya, HRR. Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HRR bersama rekannya RH di depan salah satu penginapan di Pasar Sibuhuan.
"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah HRR, kami menemukan satu unit timbangan elektrik dan kembali mengamankan seorang laki-laki lain berinisial ISS alias Jelok, yang juga diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika," jelas Iptu Parlin.
Dari rumah ISS alias Jelok, petugas kembali menemukan sabu dengan berat bruto 5,58 gram. Penyelidikan pun berlanjut hingga berhasil menangkap pelaku lain berinisial MAH, yang kedapatan membawa 1,15 gram sabu di Desa Panarian, Kecamatan Barumun Selatan. Saat itu, turut diamankan seorang pria berinisial PHH yang hendak membeli sabu dari MAH.
Kasus ini terus dikembangkan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas. Berdasarkan hasil gelar perkara, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HRR, NSN, RH, MAH, JKH, dan ISS alias Jelok. Mereka kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, satu orang lainnya, MFH, yang turut diamankan tanpa barang bukti, dinyatakan positif menggunakan metamfetamin dan amfetamin berdasarkan hasil tes urine. Ia kini telah dikirim ke panti rehabilitasi.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, menegaskan bahwa Polres Palas akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Padang Lawas. Semua laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional," tegas Iptu Parlin.
Senada dengan itu, Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan juga menyampaikan bahwa Polres Palas berkomitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkoba melalui pendekatan penegakan hukum dan rehabilitasi bagi pengguna.
"Yang kami tangani bukan hanya pelaku, tetapi juga pengguna agar bisa pulih dan tidak kembali ke dunia hitam narkotika," ujarnya.zal
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke80,Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
News
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
News
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
kota
HUT Bhayangkara ke80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
kota
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
kota
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
News
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
kota
Pejabat Tinggi Langkat Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sekda Amril Belum Beri Tanggapan
kota
sumut24.co ASAHAN, Kondisi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas kesehatan Kabupaten Asahan memicu kekhawatiran
News