Rabu, 01 Juli 2026

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026

Administrator - Rabu, 01 Juli 2026 08:19 WIB
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026

DAIRI I SUMUT24.CO
Polres Dairi berhasil menangkap 38 tersangka dalam kasus Narkotika yang terjadi selama periode bulan April hingga Juni 2026.

Baca Juga:

Dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan, 38 tersangka yang berhasil diamankan merupakan hasil penangkapan dari 29 kasus.

"Untuk hasil triwulan ke 2 yang dimulai dari April hingga Juni, terdapat 29 kasus yang berhasil kami ungkap, dimana diantaranya terdapat 38 tersangka, " ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Kapolres Dairi juga mengungkapkan bahwa dalam 6 bulan terakhir yakni periode Januari hingga Juni 2026, tercatat 52 kasus yang berhasil diungkap, dan 70 tersangka berhasil diamankan.

Adapun barang bukti yang diamankan selama 6 bulan terakhir, berupa 49,72 gr sabu, 843,69 gram ganja, 15 batang pohon ganja dan 1 butir pil ekstasi. Barang terlarang tersebut pun kebanyakan berasal dari luar daerah yakni Medan hingga Aceh.

"Wilayah Kabupaten Dairi ini kan merupakan daerah lintas, sehingga kebanyakan barang terlarang ini ada yang berasal dari Aceh, ada juga yang berasal dari Medan. Namun kebanyakan berasal dari Medan, " sebutnya.

Kapolres Dairi juga menegaskan para pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda - beda, dimana diantaranya merupakan pemakai, Kurir, hingga Pengedar narkoba.

"Masing - masing peran tersangka yang kami amankan ada yang bertindak sebagai pemakai, ada yang bertindak sebagai kurir, ada juga sebagai Pengedar, " tegasnya.

Rentang usia para tersangka juga bervariasi, yakni berkisar antara 18 tahun, hingga 50 tahun. Maka dari itu, Kapolres Dairi meminta kepada seluruh pihak untuk bersama - sama bersinergi dalam memberantas narkoba.

"Apabila masyarakat ada menemukan sesuatu hal yang mencurigakan, silahkan lapor kepada kami melalui call center 110. Pangggilan telefon itu gratis tidak dikenakan pulsa. Maka, mari kita manfaatkan layanan tersebut, untuk bersama - sama memberantas narkoba, " tutupnya.()

Foto:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga karena Cemburu Dipatsus
Meriah di HUT Bhayangkara ke-80! Kapolres Padangsidimpuan Gelar Turnamen Mobile Legends, Cetak Bibit Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Cegah Balap Liar dan Hoaks, Polres Padangsidimpuan Gelar Patroli KRYD di Sejumlah Titik
Polres Asahan Gelar Lomba Menembak, Pererat Sinergi Polri dan Forkopimda di Hari Bhayangkara ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Sinergi Pemkab Asahan dan Polres Asahan Jangkau Dusun Terpencil Belum Berlistrik
komentar
beritaTerbaru