MEDAN – Informasi yang beredar menyebutkan seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial SY turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Selain mantan legislator tersebut, seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat juga dikabarkan ikut diamankan dalam operasi yang sama. Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar OTT tersebut.
Sejumlah pihak yang diduga terkait operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum menyampaikan hasil resmi kepada publik.
Upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait masih terus dilakukan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang beredar.red
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News