Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
Baca Juga:
LUBUK PAKAM - Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Diponegoro, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis sore (23/10/2025).
Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa SSTP MAP yang memimpin penertiban menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah untuk menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
"Seperti kita tahu, kawasan (Jalan Diponegoro) ini sudah lama terkesan dibiarkan terhadap hal-hal yang salah. Ke depan, dengan semangat yang sama, tim gabungan akan terus melakukan kegiatan ini demi kebaikan bersama," ujar Camat.
Selanjutnya, para pedagang direlokasi ke Jalan Sutomo, yang akan dijadikan sebagai sentra kuliner baru Kecamatan Lubuk Pakam.
"Para pedagang akan kita tata ulang di Jalan Sutomo. Lokasi itu akan menjadi wajah baru Lubuk Pakam yang tertata dan menjadi pusat kuliner yang rapi," kata Camat, pada penertiban yanv melibatkan unsur gabungan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan lainnya tersebut.
Untuk penertibannnya akan dilakukan secara bertahap dan berlanjut di sejumlah titik lainnya untuk memenuhi harapan masyarakat agar Lubuk Pakam menjadi lebih teratur dan sehat bagi semua pihak.
Sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah memberikan surat pemberitahuan dan meminta agar pedagang membongkar lapak jualannya secara mandiri.
"Kesempatan pembongkaran mandiri sudah diberikan. Hari ini kita turun langsung karena semua sudah sesuai ketentuan. Kami berharap masyarakat ikut menjaga ketertiban. Kalau lingkungan tertata, Sehat Ekonominya, Sehat Masyarakatnya, dan tentu saja tingkat kriminalitas juga akan menurun," jelas Camat.
Untuk relokasi dan penataan sentra kuliner di Jalan Sutomo, sebut Camat, diupayakan akan selesai tahun ini. Namun, dengan catatan seluruh pedagang bersikap kooperatif. "Kami optimis hal ini bisa selesai tahun ini," tutur Camat.
Pak Udin, salah seorang tokoh masyarakat setempat, mengapresiasi langkah Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam dalam menata ulang kawasan tersebut. Terlebih, Jalan Diponegoro kerap menimbulkan kemacetan, terutama malam hari.
"Selama ini kalau malam susah lewat, karena padat parkir kiri-kanan, jualan di atas trotoar. Jadi macet sekali," ungkap Pak Udin.
Pak Udin berharap para pedagang tidak kembali berjualan di lokasi yang sudah ditertibkan.
"Harapannya, pedagang-pedagang ini ditempatkan di tempat yang sudah disiapkan, supaya tidak balik lagi ke Jalan Diponegoro. Saya setuju relokasinya di Jalan Sutomo. Kalau dijadikan satu tempat, lebih tertata. Jangan sampai nanti ada dua lokasi yang tersebar, supaya tidak semrawut lagi," tutupnya.
Hadir pula pada penertiban tersebut, Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Trisno Carlos Sihite dan perwakilan Koramil 06/Lubuk Pakam.rel
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
250 Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Hari Anak Nasional, Dandim 0212/Tapsel Mereka adalah Masa Depan Bangsa
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Kisruh di internal Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tentang
News
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
kota
Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Tekankan Organisasi Solid dan Pers sebagai Pencerah Bangsa
kota
Wali kota Solok Ramadhani Kirana PutraResmian Grand Opening Solok Arena Mini Soccer.
kota
Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (K
News
sumut24.co ASAHAN, Ketentuan hukum sangat tegas mengenai pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah paling lambat 60 hari sejak Lap
News
254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan Jakartasumut24.co 3 Agustus 2026
Umum