PLN UID Sumut-MKI Perkuat Sinergi Transisi Energi Lewat Green Energy Golf Tournament
TANGERANG SUMUT24.CO Rangkaian pameran akbar Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 di ICE BSD City resmi ditutup. Momentum tersebut
News
Baca Juga:
MEDAN — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan seorang tersangka berinisial RS (51) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda berkekuatan 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai. Proyek tersebut merupakan kerja sama antara PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dengan nilai kontrak mencapai Rp135.811.035.026.
Penahanan dilakukan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut pada Senin, 13 Oktober 2025. Kasus ini terkait pelaksanaan kontrak pengadaan kapal tunda yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2021, bersumber dari anggaran internal Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pelindo I (Persero), pada Mata Anggaran (MA) 212 investasi fisik tahun 2018–2020.
Berdasarkan hasil penyidikan, RS, yang merupakan mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) periode 2016–2020, berperan sebagai konsultan pengawas dalam proyek pengadaan dua unit kapal tunda tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu.
RS diketahui berdomisili di Kebraon Indah Permai, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari pertama, sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025.
"Penahanan dilakukan atas dasar pertimbangan objektif dan subjektif, antara lain untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya," ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH., MH dalam siaran persnya.
Sebelum ditahan, RS telah ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-18/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, setelah melalui proses penyidikan intensif oleh tim pidana khusus Kejati Sumut.
Kejati Sumut memastikan proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam dugaan korupsi pengadaan dua kapal tunda tersebut.rel
TANGERANG SUMUT24.CO Rangkaian pameran akbar Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 di ICE BSD City resmi ditutup. Momentum tersebut
News
Exit Meeting BPK Digelar, Pemko Padangsidimpuan Mantapkan Langkah Pembenahan RSUD
News
PUPR Kota Solok, Sumatera Barat, Pantau Pembangunan Pasar Kuliner di Jalan Cengkeh
News
Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi Gerakan Koperasi Sumatera Utara
News
Medan sumut24.co Bertemakan Bersatu Dalam Adat, Berjamaah Dalam Syarak Maju Bersama IKM, Andre Rosiade Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat I
News
Wali Kota Letnan Dalimunthe Sampaikan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp121 Miliar
News
Ditsamapta Polda Sumut tingkatkan patroli malam antisipasi Gangguan Kamtibmas
News
Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas
News
sumut24.co MedanPrestasi membanggakan kembali ditorehkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Medan. Tiga pejabat Pemko Medan berha
kota
sumut24.co MedanGotong royong membersihkan kawasan Islamic Center, Medan Labuhan, tidak ingin berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pemko
kota