Petugas PAB BRILink Kunjungan ke Agen BRILink Untuk Menawarkan Produk Asuransi Jiwa
Petugas PAB BRILink Kunjungan ke Agen BRILink Untuk Menawarkan Produk Asuransi Jiwa
kota
Baca Juga:
- Antisipasi Aksi Massa,16 Orang Tahanan Polsek Panipahan Diamankan Ke Mapolres Rohil
- Sorotan Tajam! Politikus Gerindra Rusydi Nasution Minta DPRD Padangsidimpuan Tahan Kenaikan Gaji di Tengah Tekanan Ekonomi
- Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir
MEDAN — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan seorang tersangka berinisial RS (51) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda berkekuatan 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai. Proyek tersebut merupakan kerja sama antara PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dengan nilai kontrak mencapai Rp135.811.035.026.
Penahanan dilakukan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut pada Senin, 13 Oktober 2025. Kasus ini terkait pelaksanaan kontrak pengadaan kapal tunda yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2021, bersumber dari anggaran internal Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pelindo I (Persero), pada Mata Anggaran (MA) 212 investasi fisik tahun 2018–2020.
Berdasarkan hasil penyidikan, RS, yang merupakan mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) periode 2016–2020, berperan sebagai konsultan pengawas dalam proyek pengadaan dua unit kapal tunda tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu.
RS diketahui berdomisili di Kebraon Indah Permai, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari pertama, sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025.
"Penahanan dilakukan atas dasar pertimbangan objektif dan subjektif, antara lain untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya," ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH., MH dalam siaran persnya.
Sebelum ditahan, RS telah ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-18/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, setelah melalui proses penyidikan intensif oleh tim pidana khusus Kejati Sumut.
Kejati Sumut memastikan proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam dugaan korupsi pengadaan dua kapal tunda tersebut.rel
Petugas PAB BRILink Kunjungan ke Agen BRILink Untuk Menawarkan Produk Asuransi Jiwa
kota
POLRESTABES MEDAN PROSES LAPORAN PROLETAR"
kota
Super Kawaii! UNIQLO Hadirkan Kolaborasi UT Pertama dengan MonchhichiTshirt dengan karakter boneka monyet Jepang ikonik, tersedia mulai 25
Umum
TOKOH MASYARAKAT SUMUT RUSLAN, NILAI ACHMAD DANIEL CHARDIN LAYAK MEMIMPIN SUMUTSumatera Utarasumut24.co Mantan Pangdam I/Bukit Barisan, May
News
sumut24.co MedanPeringatan Hari Kartini ke147 tingkat Kota yang digelar TP PKK Kota Medan berlangsung semarak dan penuh inspirasi di Ged
kota
Prabowo Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik
News
KAMAK Soroti Kinerja Kadis Perkim Medan Terkait PBG dan Potensi Kebocoran PAD
kota
Medan sumut24.co Tertangkap tangan mencuri uang milik member (pelanggan) salah satu pusat kebugaran (fitness center) di Kota Medan petugas
Hukum
Tani Merdeka Sumut Gelar Festival Pasar Hewan &ldquoBobot Extreme&rdquo keV di Pematang Siantar
kota
Seleksi Pramuka Kabupaten Solok Menuju Jambore Nasional 2026 Dimulai
kota