Antonius Tumanggor Dorong Warga Aktifkan IKD untuk Perkuat Akurasi Data Bantuan Sosial
sumut24.co MEDAN Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos menegaskan pemerintah memiliki kewajiban membantu masyaraka
kota
Baca Juga:
- Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027
- Bobby Nasution Pastikan Jalan Helvetia Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus 2026, Lebar Jalan Ditambah hingga 14 Meter
- Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U-20 Asia 2027
Medan– Kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menghentikan laju kendaraan berat berplat BL (Aceh) di perbatasan Kabupaten Langkat memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Tokoh masyarakat Sumut, H. Syahrir Nasution, menilai kebijakan tersebut tidak hanya tanpa dasar hukum yang kuat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan sosial antarwilayah.
"Penghentian kendaraan berplat BL tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dari sisi Undang-Undang Lalu Lintas, Pajak Daerah, hingga Otonomi Daerah, tidak ada aturan yang mendukung langkah gubernur tersebut," ujar Syahrir, Jumat (3/10).
Aspek Hukum yang Dipertanyakan
Syahrir menjelaskan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan kewenangan penuh kepada aparat kepolisian dalam pengaturan lalu lintas. Sedangkan urusan pajak kendaraan bermotor diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di mana tidak ada klausul yang memberi kewenangan gubernur menghentikan kendaraan lintas provinsi.
"Kalau bicara pajak, kendaraan dari Aceh sudah membayar ke daerah asalnya. Sumut tidak punya legitimasi mempersoalkan itu di jalan raya," tambahnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Di lapangan, penghentian truk Aceh dinilai bisa memperkeruh hubungan antarwarga. blank">Truk angkutan barang asal Aceh kerap melintasi jalur Sumut untuk distribusi kebutuhan pokok, material bangunan, hingga perdagangan lintas provinsi. Penahanan di perbatasan otomatis akan menghambat arus barang.
"Ini berpotensi menimbulkan gesekan horizontal. Masyarakat bisa saling curiga, muncul stigma bahwa orang Aceh dihambat di wilayah Sumut. Itu berbahaya," kata Syahrir.
Sejumlah pengusaha angkutan dan pedagang juga khawatir, kebijakan sepihak ini dapat meningkatkan biaya logistik dan memicu inflasi di wilayah perbatasan.
Risiko Politik dan Hubungan Antarprovinsi
Selain aspek sosial-ekonomi, Syahrir menilai kebijakan Gubsu bisa memicu ketegangan politik antara pemerintah provinsi Sumut dan Aceh. "Alih-alih menertibkan, kebijakan ini justru bisa dipandang sebagai diskriminasi. Padahal, semangat otonomi daerah harusnya memperkuat kerja sama antarprovinsi, bukan menciptakan sekat," tegasnya.
Tuntutan Evaluasi
Dengan mempertimbangkan aspek hukum dan potensi dampak sosial, Syahrir mendesak agar kebijakan penghentian kendaraan plat BL di perbatasan segera dievaluasi. Ia menegaskan, solusi yang lebih tepat adalah koordinasi antarprovinsi dengan melibatkan aparat hukum, bukan keputusan sepihak.
"Setiap kebijakan publik harus memiliki kepastian hukum, memperhatikan dampak sosial, dan menjaga keharmonisan antarwilayah. Kalau tidak, yang muncul justru masalah baru," pungkasnya.red2
sumut24.co MEDAN Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos menegaskan pemerintah memiliki kewajiban membantu masyaraka
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Rangkul Wartawan, Kritik Jadi Bahan Evaluasi
kota
Bupati Madina Tegaskan Bansos Harus Tepat Sasaran, Data Warga Miskin Bakal Diverifikasi Langsung
kota
Lahan Tidur 6 Hektare Disulap Jadi Kebun Hidroponik, Wabup Basri Bidik Paluta Jadi Pemasok MBG
kota
Menuju Jambore Nasional XII 2026, Kapolres Paluta Titip Pesan Khusus kepada Kontingen Pramuka
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Kembali Bergerak, 8 Potongan Ganja Disita dari Pria 47 Tahun
kota
Garagara Teguran soal Wanita Lain, Pria di Padang Lawas Diduga Hantam Istri Pakai Batu
kota
GaraGara soal Ternak Babi, Berujung Penembakan Warga Tapsel Tewas dengan Dua Luka Peluru
kota
Tak Kebagian Warisan, Adik Diduga Habisi Abang di Kebun Tapsel
kota
Bocah 6 Tahun Tewas di Galian Sumur Tapsel, Polisi Tangkap Kerabat Korban
kota