Sumut Gelap, Harta Dirut PLN Rp110 Miliar Jadi Sorotan Publik
MEDAN Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi hingga Aceh membuat publik m
News
Baca Juga:
- Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
- Bupati Asahan Lantik Pejabat Tinggi: Penyegaran Organisasi Demi Pelayanan Maksimal Masyarakat
- Terobosan Hukum Baru! PT Medan Jadi Pengadilan Tinggi Pertama Periksa Saksi Langsung di Tingkat Banding
Tebing Tinggi | SUMUT24.CO – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menyoroti dugaan penyelewengan dalam pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi. Ketua KAMAK, Azmi Hadli, mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut proyek tersebut yang disebut penuh kejanggalan.
"Pengadaan PTI yang dilakukan di akhir 2024 tetapi dibayarkan pada Januari 2025 jelas menyalahi mekanisme anggaran. Kami menduga ada praktik penyalahgunaan kewenangan bahkan indikasi korupsi di balik proyek ini," tegas Azmi, Kamis (18/9/2025).
Sorotan APIP
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) setelah diterbitkannya Laporan Hasil Reviu No. 700.04/2/R/ITKO/2025 tanggal 10 Januari 2025. Riza, Irban III Inspektorat Pemko Tebing Tinggi, membenarkan adanya surat tersebut.
"Benar, surat reviu APIP itu diterbitkan atas permintaan Penjabat Wali Kota. APIP mempertanyakan sumber dana pembayaran ke pihak ketiga, apakah dari Belanja Tidak Terduga (BTT) atau sumber lain," ujarnya.
Pengadaan PTI dilaksanakan pada November 2024, sementara pembayaran ke pihak ketiga dilakukan Januari 2025.
Pergeseran Anggaran
Dalam surat tertanggal 31 Januari 2025 kepada Ketua DPRD Tebing Tinggi, Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimi menyebut Pemko melakukan pergeseran BTT sebesar Rp14,27 miliar untuk menutup pembayaran pengadaan PTI SMP Negeri.
Pemko kemudian menetapkan Perubahan atas Perwa No. 36 Tahun 2024 melalui Perwa No. 1 Tahun 2025 untuk mencantumkan anggaran tersebut dalam Perubahan APBD 2025 atau pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) jika perubahan tidak dilaksanakan.
Penolakan DPRD
Namun, langkah Pemko ini mendapat penolakan dari DPRD. Dalam sidang paripurna 22 Juli 2025, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ir. Horas Gumanti Tampubolon menegaskan menolak pencantuman anggaran PTI dalam perubahan APBD.
Menurutnya, PTI bukan kebutuhan mendesak sehingga tidak pantas dimasukkan dalam APBD Perubahan.
Desakan KAMAK
Azmi Hadli menegaskan, polemik ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran. "Kalau benar ada pergeseran BTT tanpa dasar hukum yang kuat, maka ada indikasi korupsi. Penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan agar jelas siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.
Hingga kini, Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimi, belum memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi wartawan.r3d2
MEDAN Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi hingga Aceh membuat publik m
News
Pasatama Institute Cetak SDM Tata Boga Bersertifikat HACCP
kota
sumut24.co KABUPATEN LANGKAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumater
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik pembalakan liar atau illegal logging berskala besar kembali mencoreng wajah pengelolaan hutan di Sumatera Utara.
News
sumut24.co Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik
kota
Mohd Tondi Rais Lubis Gelar Bisa Ditoreh, Adab Tetap yang Utama
kota
MENJAGA BUMI, MENJAGA REPUBLIK PIDATO PRABOWO, KEDAULATAN EKONOMI, DAN MASA DEPAN INDONESIA HIJAU Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral I
News
Medan Aroma panas di lingkaran elite Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menyeruak ke publik. Proyek pembangunan gedung senilai fan
News
Pemilihan Kepling Lingkungan 3 Kelurahan Gaharu Disorot, Warga Nilai Proses Terkesan Dipaksakan
kota
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Bobol Rumah
kota