Maruli Siahaan Dorong Penguatan Layanan Kewarganegaraan dan Kaji Kewarganegaraan Ganda
Maruli Siahaan Dorong Penguatan Layanan Kewarganegaraan dan Kaji Kewarganegaraan Ganda
kota
Baca Juga:
Jakarta – Kuasa hukum Intan Br Simanullang, John Saud Damanik, S.H., meragukan kompetensi tenaga medis berinisial SFZ yang menangani operasi hidung kliennya. Keraguan itu muncul setelah ia menelusuri data di situs resmi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
Dalam keterangannya, John mengungkapkan bahwa di situs kki.go.id, tertera nama dokter SFZ dengan status "STR TIDAK AKTIF, pencabutan STR, tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan praktik kedokteran" sejak 15 Desember 2023.
"Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap tenaga medis wajib memiliki STR dan SIP untuk praktik. Jika STR dicabut, otomatis yang bersangkutan tidak bisa memiliki SIP. Artinya, tidak berhak melakukan tindakan medis," jelas John, Senin (16/9/2025).
Ia pun menduga dokter SFZ melakukan malapraktik terhadap kliennya. Dugaan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor: LP/B/2019/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, dua klinik kecantikan, Deliza Beauty Clinic (DBC) di Cakung dan UCB di Bekasi, yang dimiliki seorang pengusaha berinisial Y, diduga melakukan tindakan malapraktik terhadap Intan.
Awalnya, Intan menjalani operasi rhinoplasty di DBC. Namun hasil operasi yang dilakukan SFZ dinilai tidak simetris. Setelah mengajukan komplain, Intan kembali menjalani operasi revisi pada 6 Januari 2025. Sayangnya, bukannya membaik, hidung Intan justru membengkak, memerah, dan mengeluarkan cairan hijau.
Atas saran Y, korban kemudian menjalani operasi ketiga di UCB Bekasi pada 1 Mei 2025. Operasi penggantian implan hidung itu lagi-lagi gagal. Hidung Intan mengalami infeksi serius, bahkan mengeluarkan cairan berbau tidak sedap. Akibat kondisi semakin memburuk, korban akhirnya terpaksa mencabut implan secara paksa. Kini, hidungnya dilaporkan mengalami cacat permanen.
"Saat ini kasus dugaan malapraktik tersebut sedang ditangani Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Timur," tegas John.
Redaksi telah mencoba mengonfirmasi Y, pemilik klinik DBC dan UCB, pada Senin (1/9/2025). Namun ia enggan memberikan keterangan. "Maaf, kami tidak bisa kasih informasi apapun," ujarnya singkat. Upaya konfirmasi kembali melalui WhatsApp pada Selasa (16/9/2025) juga tak mendapat respons.tim
Maruli Siahaan Dorong Penguatan Layanan Kewarganegaraan dan Kaji Kewarganegaraan Ganda
kota
Ini Dia Riki Handoyo, SH. MH, ASN Non Jaksa Yang Terus Kembangkan Kompetensi Diri,Dinyatakan Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI
kota
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi melepas rombongan kafilah yang akan mewakili daerah ini mengikuti Musabaqah Ti
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan audiensi dari jajaran Badan Pusat Statistik (BPS)
News
sumut24.co ASAHAN, Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.573/MENHUTII/2009 kembali menja
News
PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut
kota
Dewan Pers Matangkan Usulan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
kota
Gebyar Pajak Triwulan I 2026, Bapenda Sumut Bagikan 936 Hadiah untuk Wajib Pajak
kota
MEDAN Sumut24.co Laporan Ketua DRPD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn terhadap Wakil Ketua DPRD Deliserdang H. Hamda
News
Polresta Deli Serdang Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota