Antonius Tumanggor Dorong Warga Aktifkan IKD untuk Perkuat Akurasi Data Bantuan Sosial
sumut24.co MEDAN Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos menegaskan pemerintah memiliki kewajiban membantu masyaraka
kota
Baca Juga:
Jakarta – Kuasa hukum Intan Br Simanullang, John Saud Damanik, S.H., meragukan kompetensi tenaga medis berinisial SFZ yang menangani operasi hidung kliennya. Keraguan itu muncul setelah ia menelusuri data di situs resmi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
Dalam keterangannya, John mengungkapkan bahwa di situs kki.go.id, tertera nama dokter SFZ dengan status "STR TIDAK AKTIF, pencabutan STR, tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan praktik kedokteran" sejak 15 Desember 2023.
"Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap tenaga medis wajib memiliki STR dan SIP untuk praktik. Jika STR dicabut, otomatis yang bersangkutan tidak bisa memiliki SIP. Artinya, tidak berhak melakukan tindakan medis," jelas John, Senin (16/9/2025).
Ia pun menduga dokter SFZ melakukan malapraktik terhadap kliennya. Dugaan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor: LP/B/2019/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, dua klinik kecantikan, Deliza Beauty Clinic (DBC) di Cakung dan UCB di Bekasi, yang dimiliki seorang pengusaha berinisial Y, diduga melakukan tindakan malapraktik terhadap Intan.
Awalnya, Intan menjalani operasi rhinoplasty di DBC. Namun hasil operasi yang dilakukan SFZ dinilai tidak simetris. Setelah mengajukan komplain, Intan kembali menjalani operasi revisi pada 6 Januari 2025. Sayangnya, bukannya membaik, hidung Intan justru membengkak, memerah, dan mengeluarkan cairan hijau.
Atas saran Y, korban kemudian menjalani operasi ketiga di UCB Bekasi pada 1 Mei 2025. Operasi penggantian implan hidung itu lagi-lagi gagal. Hidung Intan mengalami infeksi serius, bahkan mengeluarkan cairan berbau tidak sedap. Akibat kondisi semakin memburuk, korban akhirnya terpaksa mencabut implan secara paksa. Kini, hidungnya dilaporkan mengalami cacat permanen.
"Saat ini kasus dugaan malapraktik tersebut sedang ditangani Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Timur," tegas John.
Redaksi telah mencoba mengonfirmasi Y, pemilik klinik DBC dan UCB, pada Senin (1/9/2025). Namun ia enggan memberikan keterangan. "Maaf, kami tidak bisa kasih informasi apapun," ujarnya singkat. Upaya konfirmasi kembali melalui WhatsApp pada Selasa (16/9/2025) juga tak mendapat respons.tim
sumut24.co MEDAN Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos menegaskan pemerintah memiliki kewajiban membantu masyaraka
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Rangkul Wartawan, Kritik Jadi Bahan Evaluasi
kota
Bupati Madina Tegaskan Bansos Harus Tepat Sasaran, Data Warga Miskin Bakal Diverifikasi Langsung
kota
Lahan Tidur 6 Hektare Disulap Jadi Kebun Hidroponik, Wabup Basri Bidik Paluta Jadi Pemasok MBG
kota
Menuju Jambore Nasional XII 2026, Kapolres Paluta Titip Pesan Khusus kepada Kontingen Pramuka
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Kembali Bergerak, 8 Potongan Ganja Disita dari Pria 47 Tahun
kota
Garagara Teguran soal Wanita Lain, Pria di Padang Lawas Diduga Hantam Istri Pakai Batu
kota
GaraGara soal Ternak Babi, Berujung Penembakan Warga Tapsel Tewas dengan Dua Luka Peluru
kota
Tak Kebagian Warisan, Adik Diduga Habisi Abang di Kebun Tapsel
kota
Bocah 6 Tahun Tewas di Galian Sumur Tapsel, Polisi Tangkap Kerabat Korban
kota