Hardiknas 2026: Bupati Padang Lawas Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Tokoh Pendidikan, Ini Pesan Tegasnya!
Hardiknas 2026 Bupati Padang Lawas Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Tokoh Pendidikan, Ini Pesan Tegasnya!
kota
Baca Juga:
Deli Serdang – Organisasi masyarakat sipil Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penggunaan tanah urug dari galian C ilegal dalam proyek lanjutan peninggian tanggul Hulu Bendun D.I. Serdang, Kabupaten Deli Serdang, yang dibiayai dari APBN Murni Tahun 2025 senilai Rp 18,2 miliar.
Ketua Umum Barapaksi, Otti S. Batubara, menyatakan bahwa proyek yang berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II – Kementerian PUPR itu harus dihentikan sementara karena berpotensi melanggar hukum dan merugikan negara.
> "Kami menemukan indikasi kuat bahwa tanah urug yang digunakan berasal dari galian C ilegal. Ini tidak hanya merugikan negara secara materil, tapi juga merusak lingkungan serta mengabaikan tata kelola yang benar dalam proyek pemerintah," ujar Otti kepada wartawan, Senin (22/7).
Barapaksi juga menyoroti dugaan penggunaan BBM subsidi jenis solar untuk alat berat yang beroperasi di lokasi proyek. Solar tersebut diduga disuplai oleh seseorang berinisial R.
Desakan Penghentian Proyek dan Audit Menyeluruh
Barapaksi meminta agar aparat dari Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK segera turun ke lapangan untuk menyelidiki seluruh aspek proyek tersebut, mulai dari asal material, proses pengadaan, hingga distribusi BBM di lokasi proyek.
> "Sebelum penyelidikan tuntas, proyek ini harus dihentikan. Jangan sampai uang rakyat kembali dikorupsi dengan modus proyek infrastruktur," pungkasnya.
Proyek peninggian tanggul senilai Rp 18.238.484.400 tersebut dikerjakan oleh PT Lira Permata Cibubur dan diawasi oleh PT Teknika Cipta Konsultan dengan jangka waktu pelaksanaan 210 hari kalender.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS Sumatera II maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi atas desakan penghentian proyek dan pengusutan dugaan pelanggaran tersebut.red2
Hardiknas 2026 Bupati Padang Lawas Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Tokoh Pendidikan, Ini Pesan Tegasnya!
kota
Libur Akhir Pekan Aman, Polsek Sosa Gelar Patroli di Lokasi Wisata Favorit
kota
Hardiknas 2026 di Madina, Wabup Atika Tekankan Pendidikan Berbasis Karakter dan Kearifan Lokal
kota
351 Jemaah Haji Padangsidimpuan Dilepas Haru, Wali Kota Doakan Pulang Jadi Haji Mabrur
kota
sumut24.co Perbaungan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Serdang Bedagai Achyar SH. MSP menerima Audie
News
Kami Mau Keadilan!&rdquo Tangisan Ibu Bhayangkari Guncang DPRD Kota Padangsidimpuan
kota
Diguncang Kasus Kader Dugaan Penipuan, PDIP Padangsidimpuann Maaf dan Tegaskan Tak Intervensi Hukum
kota
Gasak Korban Saat Mau Salat Subuh, "Kapten" Diciduk Polres Padangsidimpuan
kota
Disiplin Diuji! Sipropam Polres Padang Lawas Gelar Razia Internal Pagi Hari
kota
Hadiri Pengukuhan LPS, Basri Harahap Bawa Semangat Kolaborasi Keuangan untuk Paluta
kota