Jaga Listrik Tetap Andal, PLN UID Sumut Gelar Bakti PDKB TM di Padangsidimpuan
sumut24.co P.SIDIMPUAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar Apel Bakti Pekerjaan Dalam Keadaan Berteganga
News
Baca Juga:
JAKARTA— Pernyataan Presiden Joko Widodo—eh, Presiden Prabowo Subianto—yang menyebut para koruptor sebagai pihak di balik aksi demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" dan tagar #KaburAjaDulu menuai sorotan. Kongres Rakyat Nasional (Kornas) meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti pernyataan Presiden dengan mengusut aktor-aktor yang dituding terlibat.
Dalam pidato di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Minggu (20/7/2025), Presiden Prabowo menyatakan bahwa aksi mahasiswa yang digelar oleh Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) bukan gerakan spontan. Menurutnya, gerakan itu direkayasa dan dibiayai oleh pihak-pihak yang disebutnya sebagai koruptor.
> "Ini dibuat-buat. Ini dibayar. Oleh siapa? Oleh mereka-mereka yang ingin Indonesia selalu gaduh, Indonesia selalu miskin... Ya, koruptor-koruptor itu yang membiayai demo-demo itu," ujar Prabowo di hadapan peserta kongres.
Pernyataan ini disampaikan setelah serangkaian aksi protes mahasiswa yang berlangsung di Jakarta pada 17 dan 20 Februari 2025. Dalam aksinya, BEM SI membawa sembilan tuntutan utama, antara lain menolak dwifungsi TNI, menolak revisi UU Minerba, menuntut evaluasi program Makan Bergizi Gratis, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
Desakan Kornas
Menanggapi pernyataan Presiden, Presidium Kornas, Sutrisno Pangaribuan, menyatakan bahwa tuduhan terhadap mahasiswa dan masyarakat sipil tidak bisa dianggap enteng. Karena itu, Kornas mendorong Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti pernyataan Presiden secara serius.
> "Jika benar para koruptor berada di balik aksi tersebut, maka Polri dan Kejagung wajib membongkar dan menangkap mereka. Tetapi jika tuduhan itu tidak berdasar, maka ini adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap gerakan mahasiswa," ujar Sutrisno dalam keterangan pers tertulis, Senin (21/7/2025).
Menurut Sutrisno, mahasiswa dan masyarakat sipil selama ini menjadi bagian penting dalam gerakan antikorupsi di Indonesia. Oleh sebab itu, tuduhan bahwa mereka digerakkan oleh koruptor menjadi ironi yang mencemaskan.
Konsekuensi Hukum
Kornas juga mengingatkan bahwa pernyataan seorang presiden, terutama yang menyebut nama kelompok tertentu terkait tindakan melawan hukum, memiliki konsekuensi hukum. Selain harus bisa dibuktikan, tuduhan tersebut tidak boleh berhenti pada level opini publik.
> "Kita tidak boleh membiarkan pernyataan itu menjadi sebatas klaim politik. Negara ini memiliki aparat penegak hukum yang harus bergerak, diminta atau tidak, untuk membuktikan ucapan presiden," tambah Sutrisno.
Kornas menyerukan agar pertemuan antara Presiden dan perwakilan mahasiswa serta masyarakat sipil segera difasilitasi. Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi tuduhan, serta mengidentifikasi siapa saja yang disebut sebagai koruptor di balik gerakan tersebut.
Aksi Mahasiswa Bukan Tanpa Alasan
Aksi "Indonesia Gelap" yang digagas BEM SI dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap berbagai kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran, yang dinilai kurang berpihak pada rakyat. Beberapa isu yang mereka angkat antara lain soal pengelolaan APBN, transparansi pajak dan pembangunan, serta pelanggaran HAM dan supremasi sipil.
Dengan nada tajam, Presiden Prabowo menanggapi gerakan tersebut dengan mengatakan, "Indonesia gelap, kabur aja deh. Kabur aja lu. Emang gampang lu di situ, di luar negeri?"
Kornas menegaskan, jika Presiden meyakini Indonesia sedang cerah, maka pembuktian ucapan soal keterlibatan koruptor adalah langkah krusial. Tanpa itu, semangat antikorupsi justru bisa dikaburkan oleh narasi politik yang tidak berdasar.red
sumut24.co P.SIDIMPUAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar Apel Bakti Pekerjaan Dalam Keadaan Berteganga
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan siap berkolaborasi dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu H
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , DPRD Kota Tanjungbalai resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksa
News
Unit Resmob Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor
kota
Polsek Medan Area Ungkap Maling 3 Motor di Komplek Mandala Gouju
kota
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
kota
Kelangkaan BBM di Sumut Kian Jadi Sorotan, Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia Minta Pertamina dan Pemprov Bergerak Cepat
kota
Awalnya Tren, Kini Jadi Andalan Mengapa Banyak Orang Beralih ke Barrel Pants Jakartasumut24.co15 Juli 2026 Beberapa musim terakhir, ca
Umum
Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum Banda Acehsumut24.co Akademisi Fakultas Pertanian Unive
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat menumbuhkan kecintaan membaca bagi generasi penerus terus digelorakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Tim P
News