Kapolres Asahan Jalin Silaturahmi Hangat dengan PCNU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Asahan
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan terus memperkokoh jembatan komunikasi dengan elemen masyarakat yang berbasis agama dan kebudayaan. Kali in
News
Baca Juga:
Informasi diperoleh, kasus peristiwa pencurian dengan pemberatan terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 10.30 wib. Pelaku C alias Geleng membobol rumah korban Eliana Rambe di Jalan Pasar Baru KM 16,4 Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Dari rumah korban, pelaku C alias Geleng menggasak harta benda korban berupa 1 buah kalung emas london beserta mainannya seberat 15 gram, 1 buah kalung emas london beserta mainannya seberat 16 gram, 1 buah cincin emas london berbentuk selisih seberat 10 gram, 1 buah cincin emas london berbentuk selisih seberat 5 gram, 1 pasang kerabu berlian berbentuk bunga, 1 pasang kerabu berlian, dan beberapa emas lainnya yang tidak dingat korban, 1 buah televisi LCD merek Panasonic ukuran 32 Inc warna hitam, 1 buah AC portabel, 1 buah mesin outdoor AC merek sharp, 1 buah rice cooker warna hitam dan uang tunai berkisar Rp. 2.000.000. Sehingga total kerugian korban berkisar Rp 136 juta.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH dan sejumlah personil melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku
Pencarian petugas kepolisian membuahkan hasil. Pada Jumat (22/5/2026) dinihari sekitar pukul 00.30 wib, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat kabar jika pelaku C alias Geleng berada di Simpang Abadi Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas bergerak kesana dan meringkus pelaku C alias Geleng tanpa perlawanan. Guna pemeriksaan, pelaku C alias Geleng dibawa ke Polsek Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku C alias Geleng diamankan.
"Pelaku C alias Geleng mengakui perbuatannya dan dijerat pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana," ujarnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan terus memperkokoh jembatan komunikasi dengan elemen masyarakat yang berbasis agama dan kebudayaan. Kali in
News
Wawancara Seleksi Calon Dewan Pengawas PDAM
News
Pemkab Solok Perkuat Komitmen Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Tekan Angka Anak Berisiko Putus Sekolah
News
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan
News
sumut24.co ASAHAN , Membangun jembatan komunikasi yang terbuka dan kemitraan yang kokoh dengan dunia pers menjadi salah satu pilar utama Po
News
sumut24.co ASAHAN, Gagalkan potensi kekerasan di jalanan, Polres Asahan lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil mengamankan
News
Jawab Kebutuhan Calon Mahasiswa, UNPAB Hadirkan Produk Baru PMB dengan Pilihan Kuliah Lebih Fleksibel
News
MEDAN Sumut24 Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Sumatera Utara mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Green Energy Golf Tourna
News
Wapres RI Gibran Kunjungan Kerja ke Karo
News
sumut24.co MedanPemko Medan menegaskan komitmennya dalam merangkul dan melindungi para penyelamat lingkungan yang merupakan pekerja sektor
kota