Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Baca Juga:
- Dunia Pendidikan Asahan Menangis, Gedung Sekolah Lapuk Bertahun-Tahun Belum Ada Perbaikan
- Sederet Pejabat dan Anggota DPRD Dipanggil, BARAPAKSI Minta Penegak Hukum Bongkar Aktor Utama Kasus Eks Rumah Singgah
- Pemko Tanjungbalai Kolaborasi dengan PA dan Kemenag Fasilitasi Akta Nikah bagi Warga Kurang Mampu
Medan – Proyek pembangunan Gedung Unpenkom Regional 1 Medan di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenagsu) menuai sorotan tajam. Dibangun dengan dana negara sebesar Rp 2,8 miliar pada tahun anggaran 2024, hingga pertengahan 2025 gedung megah tersebut tak kunjung diresmikan maupun difungsikan.
Yang menjadi tanda tanya besar: proyek ini diklaim sebagai rehabilitasi dan pengembangan aula lama, padahal secara kasat mata, bangunan tersebut adalah gedung baru yang berdiri sendiri. Hanya sebuah jalan penghubung sepanjang 3 meter yang menghubungkan gedung baru ke aula lama, seolah-olah untuk meyakinkan bahwa proyek ini benar merupakan pengembangan.
"Ini proyek aneh. Bangun gedung baru, tapi disebut rehap aula. Ini akal-akalan!" tegas Rozi Albanjari, Ketua Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (Ommbak) Sumatera Utara, kepada wartawan.
Menurut Rozi, dari hasil investigasi lapangan, tidak ada ikatan fisik antara bangunan baru dengan gedung aula lama. Hanya dibuat jalur kecil dan pagar stainless di bagian atas aula agar tampak seperti satu kesatuan. "Ini hanya kosmetik untuk menutupi fakta sesungguhnya. Patut diduga ini rekayasa administratif," tambahnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Alfian, mengakui bahwa anggaran proyek sebesar Rp 2,8 miliar dan statusnya adalah rehab pengembangan aula, sesuai dengan DIPA dan koordinasi dengan KKPPN. "Benar, kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat untuk peresmian gedung," ujarnya.
Namun pernyataan itu dinilai tak cukup menjelaskan kenapa gedung yang sudah rampung sejak 2024 masih kosong dan belum dimanfaatkan, apalagi di tengah kondisi keterbatasan ruang kerja pegawai Kanwil Kemenag Sumut.
"Uang rakyat miliaran rupiah sudah keluar. Gedung berdiri megah tapi tidak digunakan. Ini preseden buruk. Aparat hukum harus segera mengaudit proyek ini!" tegas Rozi.
Ia mendesak BPK, Inspektorat Jenderal Kemenag, hingga Kejaksaan dan KPK untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Kalau ini dibiarkan, sama saja kita membiarkan korupsi berkedok pembangunan terus terjadi di depan mata," pungkas Rozi.
Sementara itu Humas Kemenag Sumut Imam Mukhair dikonfirmasi belum juga membalas terkait pesoalan tersebut.res2
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota