Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
kota
Baca Juga:
- Peringatan HUT ke-436 Kota Medan, Hadi Suhendra : Pemko Medan Harus Mampu Wujudkan "Maju untuk Semua"
- Anggota DPRD Medan Kritik Penataan Kota Jelang APEKSI, Jangan Bersih Hanya Karena Ada Tamu, Rakyat Jadi Korban
- Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026 Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
DPRD Medan kembali akan melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan yang beralamat di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Pasalnya, perusahaan yang diketahui milik PT STTC diduga merusak lingkungan dengan melakukan penimbunan anak sungai paluh dan dikeluhkan masyarakat setempat.
Rencana tersebut hasil rapat dengar pendapat (RDP) lintas Komisi DPRD Medan bersama OPD Pemko Medan di gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra didampingj Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pajlevi Lubis, Ketua Kimisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak bersama para anggota Komisi lainnya disepakati rencana kunjungan 7 Juli mendatang.
Terungkap dalam rapat, jika sebelumnya Komis IV DPRD Medan bersama pimpinan DPRD Medan telah dua kali gagal mengunjungi lahan perusahaan. Dimana saat pihak dewan bersama pihak OPD Pemko Medan melakukan kunjungan pintu pagar selalu ditutup kunci pakai gembok.
"Dua kali dewan berkunjung selalu gagal karena pintu digembok. Pada hal sebelumnya sudah disurati. Pihak perusahaan tidak berkenan membuka pintu apalagi menerima kunjungan," terang Hadi.
Untuk itu kata Hadi akan dijadwalkan kunjungan berikutnya yang direncanakan pada 7 Juli 2025. Bersama lintas Komisi di DPRD Medan mengikutkan OPD Pemko Medan, BPN, Kejaksaaan dan Kepolisian akan bergabung meninjau lahan penimbunan sungai paluh.
"Ada apa di lahan dalam perusahaan dan seperti apa penimbunan lahan sehingga berdampak banjir di sekitarnya. Bahkan dewan pun tak boleh masuk, ada membuat apa disitu. Pemerintah tak boleh kalah dengan pihak pengembang. Jangan ada negara dalam negara," tandas Hadi Suhendra.
Begitu juga dengan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak dan anggota Komisi IV DPRD Medan El Barino Shah SH MH menuding pihak perusahaan arogan dan tidak menghargai pemerintah dan DPRD.
"Di rapat ini kita telah sepakati untuk kunjungan bersama. Pihak Kepolisian kiranya dapat memfasilitasi memperlancar kunjungan kita nanti," kata El Barino yang saat itu diamini pihak Polres Belawan. (Rel)
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
kota
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Seleb
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
kota
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis