Rianto SH MH dan Marudut TH Sagala Bersinergi dengan Dishub Sumut Tingkatkan Layanan Transportasi
Rianto SH MH dan Bos Travel Vina and Trans Marudut TH Sagala Bersinergi dengan Dishub Sumut Tingkatkan Layanan Transportasi
News
Baca Juga:
- Kajari Padangsidimpuan Resmi Berganti, Ini Rekam Jejak Lambok Sidabutar dalam Penanganan Korupsi
- Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor KSOP Palembang, Sita Uang dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
- 21 Paket Proyek Dinkes Asahan Tersandung TGR Miliaran Rupiah, Uang Negara Diduga Belum Kembali
Medan – Dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga yang dikelola Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan mencuat ke publik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan dengan nilai temuan mencapai Rp687 juta.
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan itu, BPK menyatakan bahwa terdapat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam pekerjaan bangunan gedung milik Dinas PKPCKTR.
Proyek revitalisasi tersebut merupakan proyek multiyears yang dilaksanakan oleh konsorsium PT PAY-PLN, KSO, berdasarkan kontrak Nomor 09.02/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/V/2023 senilai Rp191,6 miliar. Kontrak mulai berjalan sejak 5 Mei 2023 dengan masa pelaksanaan selama 540 hari kalender, hingga 25 Oktober 2024. Hingga saat ini, proyek tersebut telah mengalami lima kali perubahan kontrak.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibie Adhawiyah, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyebutkan bahwa Dinas PKPCKTR telah menindaklanjutinya.
> "Kami cek ke tim anev, terhadap temuan ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas PKPCKTR ya. Iya, ini terjadi di zaman Kadis lama, Alex Sinulingga, sebelum beliau dimutasi ke Provinsi Sumut. Di LHP baru sudah ada tindak lanjutnya," ujar Habibie saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Meski begitu, belum dijelaskan secara rinci bentuk tindak lanjut yang dilakukan oleh dinas terkait, apakah melalui pengembalian kerugian negara atau sanksi administratif terhadap kontraktor pelaksana.
Sejumlah pihak mendorong agar temuan ini tidak hanya ditindak secara administratif, tetapi juga ditelusuri oleh aparat penegak hukum jika terdapat unsur pidana dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
Proyek revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Medan yang mendapat perhatian luas dari publik, mengingat besarnya nilai proyek dan jangka waktu pelaksanaan yang panjang.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Rianto SH MH dan Bos Travel Vina and Trans Marudut TH Sagala Bersinergi dengan Dishub Sumut Tingkatkan Layanan Transportasi
News
Polda Sumut Geledah Rumah Kediaman NER Untuk Mendalami Keterlibatan Pejabat Lain
kota
sumut24.co MEDAN, Suasana penuh khidmat dan haru menyelimuti acara Walimatul Safar dan Tepung Tawar pelepasan calon jamaah haji yang berlan
kota
Rakortekrenbang seProvinsi Sumut Tahun 2026 untuk Kawasan Pertumbuhan, dalam rangka Penyusunan RKPD Provinsi Sumut Tahun 2027
kota
Wali Kota bersama tiga perguruan tinggi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
kota
Rekam Jejak Mentereng, Hasyim SE Didorong Bakopam Sumut Jadi Wali Kota Medan
kota
Acara Halal Bihalal IKA MSP dan FISIP USU diselenggarakanWakil Ketua Komisi XIII DPR RI
kota
Rapat Umum Pemegang Saham RUPS Tahunan Buku 2025 PT Bank Sumut. dipimpin Gubernur Sumut
kota
sumut24.co Deliserdang, Serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Pantai Labu resmi dilaksanakan ditandai dengan peralihan kepemimpinan dar
News
Komisi C Warning Bapenda Gebyar Pajak Sumut Jangan Sekadar Undian Mewah
kota