Rakerda & Family Gathering JMSI Sumut Dapat Dukungan Penuh Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony
Rakerda & Family Gathering JMSI Sumut Dapat Dukungan Penuh Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony
kota
Baca Juga:
- Bupati Madina Bongkar Dampak Efisiensi Anggaran: Proyek Jalan, Sekolah hingga Irigasi Terpaksa Dibatalkan
- Produksi Tumbuh Dua Digit, Kebun Bah Birung Ulu Perkuat Transformasi dan Pemberdayaan Masyarakat
- 1.266 Hektar HTR di Asahan Disulap Jadi Kebun Sawit, Ketua Koperasi Tani Mandiri Bantah Jual Beli Lahan, Ratusan Hektar Milik R Sinaga
Medan – Dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga yang dikelola Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan mencuat ke publik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan dengan nilai temuan mencapai Rp687 juta.
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan itu, BPK menyatakan bahwa terdapat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam pekerjaan bangunan gedung milik Dinas PKPCKTR.
Proyek revitalisasi tersebut merupakan proyek multiyears yang dilaksanakan oleh konsorsium PT PAY-PLN, KSO, berdasarkan kontrak Nomor 09.02/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/V/2023 senilai Rp191,6 miliar. Kontrak mulai berjalan sejak 5 Mei 2023 dengan masa pelaksanaan selama 540 hari kalender, hingga 25 Oktober 2024. Hingga saat ini, proyek tersebut telah mengalami lima kali perubahan kontrak.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibie Adhawiyah, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyebutkan bahwa Dinas PKPCKTR telah menindaklanjutinya.
> "Kami cek ke tim anev, terhadap temuan ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas PKPCKTR ya. Iya, ini terjadi di zaman Kadis lama, Alex Sinulingga, sebelum beliau dimutasi ke Provinsi Sumut. Di LHP baru sudah ada tindak lanjutnya," ujar Habibie saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Meski begitu, belum dijelaskan secara rinci bentuk tindak lanjut yang dilakukan oleh dinas terkait, apakah melalui pengembalian kerugian negara atau sanksi administratif terhadap kontraktor pelaksana.
Sejumlah pihak mendorong agar temuan ini tidak hanya ditindak secara administratif, tetapi juga ditelusuri oleh aparat penegak hukum jika terdapat unsur pidana dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
Proyek revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Medan yang mendapat perhatian luas dari publik, mengingat besarnya nilai proyek dan jangka waktu pelaksanaan yang panjang.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Rakerda & Family Gathering JMSI Sumut Dapat Dukungan Penuh Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony
kota
Rakerda & Family Gathering JMSI Sumut Dapat Dukungan Penuh Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony
kota
PT Prima Terminal Petikemas dan PT BNCT Dukung Kegiatan Rakerda Family Gathering JMSI Sumut
News
sumut24.co ASAHAN , Gelombang semangat pembangunan menyapa Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, menjadi hari bersejar
News
Ketua ABPEDNAS Soroti Pengelolaan Dana Operasional BPD Paya Gambar Harus Transparan dan Dipertanggungjawabkan
kota
Akses Pembiayaan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Anggi Rhaditya Lubis Modal Harus Digunakan Secara Produktif
Ekbis
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan tata kelola (governance), manajemen risiko, dan budaya integrita
Ekbis
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan industri perbankan nasional sepakat memp
Ekbis
Diduga Dana Operasional BPD Paya Gambar Tak Transparan, Ketua BPD Bantah Ada Dana yang Tidak Disalurkan
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumut pa
Umum