Tapsel | Sumut24.co
Baca Juga:
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menunjukkan konsistensinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap sejumlah kasus tindak pidana sepanjang Agustus 2026.
Terhitung sejak 1 hingga 28 Agustus 2026, Polres Tapsel bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 11 perkara pidana dengan total 13 tersangka.
Kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari perkara pembunuhan, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum.
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., mengatakan jajaran Satreskrim bersama Polsek terus berupaya menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
"Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Bontor.
Dari 11 perkara yang berhasil diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi perkara yang paling dominan.
Polres Tapsel mencatat terdapat tujuh laporan polisi dengan delapan tersangka dalam perkara curat selama periode tersebut.
Selanjutnya, terdapat tiga laporan polisi kasus pembunuhan dengan tiga tersangka. Sementara perkara curanmor tercatat sebanyak satu laporan polisi dengan dua tersangka.
Data tersebut menunjukkan bahwa tindak pidana pencurian masih menjadi salah satu perhatian serius aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Tapsel.
Bontor menegaskan, capaian pengungkapan kasus tidak hanya dilihat sebagai angka keberhasilan penindakan. Setiap perkara yang ditangani juga menjadi bahan evaluasi untuk memetakan pola kejahatan dan potensi kerawanan di lapangan.
"Setiap pengungkapan kami evaluasi dengan melihat jenis kejahatannya, lokasi, hingga potensi kerawanan yang mungkin muncul kembali agar tindak pidana serupa tidak terus berulang," katanya.
Dominannya kasus curat menjadi perhatian tersendiri bagi kepolisian. Menurut Bontor, upaya menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian.
Peran masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan aktivitas yang dianggap mencurigakan.
Polres Tapsel pun mengimbau masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing. Informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dinilai dapat membantu polisi melakukan langkah pencegahan.
"Sekecil apa pun informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas dapat membantu kami melakukan langkah pencegahan maupun mempercepat pengungkapan suatu perkara," jelas Bontor.
Polres Tapsel menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan setelah tindak pidana terjadi.
Langkah pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Dengan cara tersebut, potensi gangguan keamanan dapat ditekan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pelaku tindak pidana.
Upaya tersebut turut diperkuat melalui peran Polsek jajaran yang berada langsung di tengah masyarakat dan memiliki wilayah kerja masing-masing.
Kehadiran personel kepolisian di tingkat kewilayahan diharapkan dapat mempercepat respons ketika terjadi gangguan keamanan maupun tindak pidana.
"Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya ketika tindak pidana sudah terjadi," tegas Bontor.
Dengan pengungkapan 11 perkara dan 13 tersangka selama 1–28 Agustus 2026, Polres Tapsel memastikan proses penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana terus berjalan.
Selain meningkatkan langkah preventif, jajaran Polres Tapsel juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
"Komitmen kami jelas, yaitu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News