Rabu, 19 Agustus 2026

PT Sekoci Harapkan Dialog dan Transparansi Administrasi Terkait Pengelolaan Perkebunan di Langkat

Administrator - Senin, 17 Agustus 2026 16:30 WIB
PT Sekoci Harapkan Dialog dan Transparansi Administrasi Terkait Pengelolaan Perkebunan di Langkat
Para pemegang saham PT. Sekoci yang juga merupakan purnabakti PTP III. Foto.ist
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

PT Sekoci menyampaikan harapan agar dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang transparan bersama pihak-pihak terkait mengenai status serta tata kelola areal perkebunan sawit seluas 358,17 hektare di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan administrasi bagi seluruh pihak pasca-penunjukan PT Qori Cipta Harapan oleh PT Agrinas Palma Nusantara sebagai mitra operasional di lapangan. Demikian disampaikan Wilson Manurung, salah satu pemegang saham PT. Sekoci kepada wartawan (17/8) di Medan.


Perkebunan yang beroperasi di wilayah Besitang ini memiliki sejarah panjang yang erat kaitannya dengan para purnabakti PTP III (kini PTPN). Diinisiasi sejak tahun 1974 melalui wadah koperasi, perkebunan ini dibangun sebagai bentuk tabungan masa masa tua bagi sekitar 100 orang pegawai. Seiring berjalannya waktu, institusi ini berkembang menjadi badan hukum perseroan (PT Sekoci) pada era 1990-an, di mana kepemilikan sahamnya kini dipegang oleh para pensiunan dan para ahli warisnya.


Dari sisi legalitas pertanahan, PT Sekoci mencatat kepemilikan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) No. 1 (d/h No. 461) atas nama PT Sekoci seluas 358,17 hektare yang terbit pada tahun 2000 dan berlaku hingga 2035.


Sehubungan dengan adanya program penataan kawasan hutan oleh pemerintah, pihak manajemen menyatakan kesiapan untuk mendukung proses verifikasi data serta pemetaan status hak atas tanah secara transparan bersama instansi yang berwenang. Perusahaan turut mencermati terbitnya surat pemberitahuan perihal dimulainya operasional mitra baru terhitung sejak 4 Agustus 2026.


PT Sekoci berharap dapat melengkapi kordinasi administrasi tersebut, mengingat perseroan sampai saat ini masih aktif menjalankan kewajiban tata kelola perusahaan serta pemenuhan kewajiban perpajakan kepada negara. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran
Kadis Perkebunan dan Peternakan Sumut Zakir Syarif Daulay Siap Dukung Program Asta Cita Presiden
Bupati Asahan Dampingi Plt Dirjen Perkebunan Kementan RI Tinjau Lokasi Cetak Sawah di Desa Silo Bonto
Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Seorang Pengedar Narkoba dengan Barbut Sabu 10,8 Gram di Perkebunan Masyarakat Aliaga Sosa
Asian Agri Terima Penghargaan CSR Pada Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu
Perusahaan Swasta dari Pekan Baru Riau Habiskan Ratusan miliar  kelola Perladangan Hutan Sitahoan Parapat, Ngaku Gagal Panen Sejak Berdiri
komentar
beritaTerbaru