Sindikat Perdagangan Bayi Terbongkar, Polrestabes Medan Tetapkan 2 Orang Perempuan Sebagai Tersangka
Medan sumut24.co Polrestabes Medan mengungkap 2 orang Sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus memperjualbelik
Hukum
Baca Juga:
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
- Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
- DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Sidak ini dipimpin langsung, Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak bersama anggota lainnya Lailatul Badri, Yusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, Datok Iskandar Muda dan Zulham Effendi.
"Hampir setahun sudah sejak tahun 2024, ketika saya masih anggota Komisi 4 DPRD Medan untuk izin SLF pun tidak ada bisa ditunjukan.Sampai bangunan aula ini selesai, tapi segala perizinan tidak ada ," kata Paul.
Ia mengatakan bahwa dari tahun 2024, pihak management hanya menyampaikan akan lakukan pengurusan, tapi tidak juga dilakukan. "Ini sudah tahun 2025 jadi hampir setahun izin apa pun tidak ada dimiliki hotel ini, selalu berjanji akan mengurus termasuk pemenuhan ruang terbuka hijau pun tidak ada. Berapa kebocoran PAD, serta pengawasan dari OPD Pemko Medan tidak ada patut kita pertanyakan karena ini sudah tindakan pembiaran ,"kata Paul.
Dihadapan pihak Komisi 4 DPRD Medan, David mewakili management Grand Central Hotel hanya terdiam serta mengakui kesalahan yang telah dilakukan. "Kami tidak membela diri, kami tetap salah.Dan ini akan saya kepada pihak management ," katanya.
Sejumlah anggota DPRD Medan lainya yang hadir saat itu pun berang dan menimbulkan kemarahan.
Ditempat yang sama, Edwin Sugesti Nasution menyayangkan banyaknya persoalan di hotel tersebut. " Setahun tanpa izin ini sangat luar biasa.Dan ini tindakan pembangkangan.Belum lagi kami tanyakan persoalan kerjasama kepada pihak ketiga untuk pembuangan sampah, pasti ada kesalahan ," katanya.
Sedangkan, Lailatul Badri menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemko Medan karena melakukan tindakan pembiaran. " Luar biasa sekali hampir setahun izin SLF tidak ada belum lagi izin PBG dan lainya.Kenapa terjadi pembiaran oleh OPD Pemko Medan, ada apa ," katanya.
Pendapat yang sama juga disampaikan, Datok Iskandar Muda dan Zulham Effendi karena hotel tersebut beroperasi tanpa izin. Namun, tetap saja David mewakili management Grand Central Hotel tak dapat berkata apa pun saat itu yang saat itu tidak bisa mengambil keputusan apa pun. " Saya tidak bisa mengambil keputusan apa pun disini ," katanya dengan singkat. Hingga akhirnya Komisi 4 DPRD Kota Medan hanya meminta agar seluruh perizinan dapat dilengkapi.(Rel)
Medan sumut24.co Polrestabes Medan mengungkap 2 orang Sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus memperjualbelik
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mempertegas komitmen bersama melawan bahaya narkotika. Wakil Bupati Asahan, Rianto,
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan dan pemasaran produk unggul
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan dan pemasaran produk unggul
News
Wabup Atika Resmikan Kantor Cabang Mizan Haromaen, Travel Umrah di Madina Diminta Pastikan Legalitas
News
Di Hadapan 850 Mahasiswa PKKMB IPTS, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis
News
Perkuat Sinergi TNIPolri, Kapolres Padangsidimpuan Sambangi RS TNIAD Losung Batu
News
Kapolres Noval Serahkan Buku Bacaan, RTP Polres Padangsidimpuan Kini Punya Perpustakaan Mini
News
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Lepas Kompol Tommat Saragih, Tradisi Pedang Pora Warnai Purna Bhakti
News
Wali Kota Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra Serahkan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
kota