Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Baca Juga:
- Peringatan HUT ke-436 Kota Medan, Hadi Suhendra : Pemko Medan Harus Mampu Wujudkan "Maju untuk Semua"
- Anggota DPRD Medan Kritik Penataan Kota Jelang APEKSI, Jangan Bersih Hanya Karena Ada Tamu, Rakyat Jadi Korban
- Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026 Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
Sidak ini dipimpin langsung, Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak bersama anggota lainnya Lailatul Badri, Yusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, Datok Iskandar Muda dan Zulham Effendi.
"Hampir setahun sudah sejak tahun 2024, ketika saya masih anggota Komisi 4 DPRD Medan untuk izin SLF pun tidak ada bisa ditunjukan.Sampai bangunan aula ini selesai, tapi segala perizinan tidak ada ," kata Paul.
Ia mengatakan bahwa dari tahun 2024, pihak management hanya menyampaikan akan lakukan pengurusan, tapi tidak juga dilakukan. "Ini sudah tahun 2025 jadi hampir setahun izin apa pun tidak ada dimiliki hotel ini, selalu berjanji akan mengurus termasuk pemenuhan ruang terbuka hijau pun tidak ada. Berapa kebocoran PAD, serta pengawasan dari OPD Pemko Medan tidak ada patut kita pertanyakan karena ini sudah tindakan pembiaran ,"kata Paul.
Dihadapan pihak Komisi 4 DPRD Medan, David mewakili management Grand Central Hotel hanya terdiam serta mengakui kesalahan yang telah dilakukan. "Kami tidak membela diri, kami tetap salah.Dan ini akan saya kepada pihak management ," katanya.
Sejumlah anggota DPRD Medan lainya yang hadir saat itu pun berang dan menimbulkan kemarahan.
Ditempat yang sama, Edwin Sugesti Nasution menyayangkan banyaknya persoalan di hotel tersebut. " Setahun tanpa izin ini sangat luar biasa.Dan ini tindakan pembangkangan.Belum lagi kami tanyakan persoalan kerjasama kepada pihak ketiga untuk pembuangan sampah, pasti ada kesalahan ," katanya.
Sedangkan, Lailatul Badri menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemko Medan karena melakukan tindakan pembiaran. " Luar biasa sekali hampir setahun izin SLF tidak ada belum lagi izin PBG dan lainya.Kenapa terjadi pembiaran oleh OPD Pemko Medan, ada apa ," katanya.
Pendapat yang sama juga disampaikan, Datok Iskandar Muda dan Zulham Effendi karena hotel tersebut beroperasi tanpa izin. Namun, tetap saja David mewakili management Grand Central Hotel tak dapat berkata apa pun saat itu yang saat itu tidak bisa mengambil keputusan apa pun. " Saya tidak bisa mengambil keputusan apa pun disini ," katanya dengan singkat. Hingga akhirnya Komisi 4 DPRD Kota Medan hanya meminta agar seluruh perizinan dapat dilengkapi.(Rel)
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Seleb
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
kota
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis
Lombok Tengah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaanperusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika bergabung dalam
Politik