KBB Sambut Insan Pers, Berbuat Kebaikan Murni di Jalan Kemanusiaan
sumut24.co BELAWAN, Suasana hangat dan penuh keakraban terasa saat jajaran pengurus Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB) menyambu
kota
Baca Juga:
Sidak ini dipimpin langsung, Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak bersama anggota lainnya Lailatul Badri, Yusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, Datok Iskandar Muda dan Zulham Effendi.
"Hampir setahun sudah sejak tahun 2024, ketika saya masih anggota Komisi 4 DPRD Medan untuk izin SLF pun tidak ada bisa ditunjukan.Sampai bangunan aula ini selesai, tapi segala perizinan tidak ada ," kata Paul.
Ia mengatakan bahwa dari tahun 2024, pihak management hanya menyampaikan akan lakukan pengurusan, tapi tidak juga dilakukan. "Ini sudah tahun 2025 jadi hampir setahun izin apa pun tidak ada dimiliki hotel ini, selalu berjanji akan mengurus termasuk pemenuhan ruang terbuka hijau pun tidak ada. Berapa kebocoran PAD, serta pengawasan dari OPD Pemko Medan tidak ada patut kita pertanyakan karena ini sudah tindakan pembiaran ,"kata Paul.
Dihadapan pihak Komisi 4 DPRD Medan, David mewakili management Grand Central Hotel hanya terdiam serta mengakui kesalahan yang telah dilakukan. "Kami tidak membela diri, kami tetap salah.Dan ini akan saya kepada pihak management ," katanya.
Sejumlah anggota DPRD Medan lainya yang hadir saat itu pun berang dan menimbulkan kemarahan.
Ditempat yang sama, Edwin Sugesti Nasution menyayangkan banyaknya persoalan di hotel tersebut. " Setahun tanpa izin ini sangat luar biasa.Dan ini tindakan pembangkangan.Belum lagi kami tanyakan persoalan kerjasama kepada pihak ketiga untuk pembuangan sampah, pasti ada kesalahan ," katanya.
Sedangkan, Lailatul Badri menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemko Medan karena melakukan tindakan pembiaran. " Luar biasa sekali hampir setahun izin SLF tidak ada belum lagi izin PBG dan lainya.Kenapa terjadi pembiaran oleh OPD Pemko Medan, ada apa ," katanya.
Pendapat yang sama juga disampaikan, Datok Iskandar Muda dan Zulham Effendi karena hotel tersebut beroperasi tanpa izin. Namun, tetap saja David mewakili management Grand Central Hotel tak dapat berkata apa pun saat itu yang saat itu tidak bisa mengambil keputusan apa pun. " Saya tidak bisa mengambil keputusan apa pun disini ," katanya dengan singkat. Hingga akhirnya Komisi 4 DPRD Kota Medan hanya meminta agar seluruh perizinan dapat dilengkapi.(Rel)
sumut24.co BELAWAN, Suasana hangat dan penuh keakraban terasa saat jajaran pengurus Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB) menyambu
kota
Pemprov Sumut Cover 21 Ribu Lebih Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
News
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Bapenda Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Kembali Gelar Operasi Sadar Pajak
News
BLK Simalungun Direvitalisasi, Pemprov Sumut Targetkan Latih 1.000 Tenaga Kerja pada 2027
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
News
Kapolresta Deli Serdang Jalin Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
News
MENJAWAB SPANDUK DENGAN KERJA NEGARA
News
Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
News
Taufik Saleh Mengaku Diserang Ratusan Massa, Kaki Terluka dan Keluarga Terpaksa Tinggalkan Rumah
News
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
News