Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Baca Juga:
- Peringatan HUT ke-436 Kota Medan, Hadi Suhendra : Pemko Medan Harus Mampu Wujudkan "Maju untuk Semua"
- Anggota DPRD Medan Kritik Penataan Kota Jelang APEKSI, Jangan Bersih Hanya Karena Ada Tamu, Rakyat Jadi Korban
- Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026 Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, anggota Komisi Lailatul Badri dan Jusuf Ginting Suka.
Ada pun beberapa bangunan yang saat itu dibahas, yaknidi Jalan Tangguk Bongkar I Tegal Sari, Medan Denai, Jalan Pulau Sumatera I, Mabar, Jalan Pulai Page dan Jalan Metal, Medan.
Sejumlah OPD Pemko Medan yang hadir Harahapan Sipayung mewakili Satpol PP Kota Medan, H.Siregar Trantib Medan Denai mewakili Camat Medan Denai dan lainya.
Saat RDP dibuka perwakilan Satpol PP Kota Medan kurang lebih 1 jam tidak hadir saat itu.
Dan saat itu, Paul Mei Anton Simanjuntak mencerca pertanyaan kepada Harahapan Sipayung mewakili Satpol PP Kota Medan apakah dapat mengambil keputusan dan membawa data.
"Saya hanya staf yang diminta pimpinan untuk hadir.Untuk data nanti akan dibawa ke sini ," katanya seraya mengatakan diutus oleh Kasi Pengawasan dan Penyidikan Satpol PP Medan M Irvan Lubis.
Imbasnya, sejumlah anggota Komisi 4 lainya marah saat itu. "Bapak pasti bingung untuk menjawab pertanyaan kami karena percuma saja dilanjutkan, tapi tidak punya data ," kata Jusuf Ginting Suka.
Hal yang sama juga dikatakan, Lailatul Badri agar rapat tidak dilanjutkan karena tidak ada keputusan yang bisa dihasilkan.
" Inilah kebiasaan OPD Pemko Medan baik RDP atau peninjauan lapangan selalu diutus staf yang akhirnya tidak bisa memutuskan apa pun.Sebaiknya tidak dilanjutkan saja ," katanya.
Kemarahan, Paul Mei Simanjuntak memuncak saat mempertanyakan persoalan bangunan Jln Tangguk Bongkar I , Tegal Sari, Medan Denai.
Lurah Tegal Sari II mengatakan bahwa untuk bangunan di Jln Tangguk Bongkar I telah disurati, tapi pemilik bangunan menyatakan masih mengurus izin. "Namun izin tidak dikeluarkan karena berada dijalur sepadan ," katanya.
Hingga persoalan dicerca kepada H.Siregar Trantib Medan Denai mewakili Camat Medan Denai yang saat itu hadir hanya memakai kemeja formal sehingga menimbulkan pertanyaan saat itu.
" Izin apakah bapak PNS atau tidak.Karena ini hari Senin bapak tidak pakai baju dinas ," kata Paul.
Namun, staf tersebut menjawab bahwa dirinya seorang PNS karena ada agenda kegiatan tidak memakai baju dinas.
Saat dicerca soal apakah bisa mengambil keputusan termasuk mengetahui bangunan Jln Tangguk Bongkar I dikatakan H.Siregar justru tidak mengetahui.
" Jika mau tidak mengetahui permasalahan ini sebagai Trantib Kecamatan sangat luar sekali.Dan data pun tidak ada bapak miliki, jadi keluar saja dari ruangan ini ," tegas Paul dengan nada marah saat itu.
H.Siregar sebagai Trantib Kecamatan Medan Denai saat itu langsung meninggalkan ruangan.
Yang menariknya terkait dengan bangunan, dimana pihak Satpol PP Kota Medan menyatakan bangunan umumnya telah selesai seperti di Jalan Pulau Page Selatan Mabar untuk bangunan sendiri sudah selesai.
Dan untuk bangunan di Jalan Pulau Sumatera telah disurati pada tanggal 14 April 2025, tapi pada tanggal 13 Juni 2025 batal disurati karena bangunan sudah selesai.
Untuk bangunan di Jalan Metal telah disurati pada tanggal 19 Februari 2025 kembali dijadwal 28 Mei 2025 hingga dilakukan pembongkaran, tapi tidak disegel.
Mendengar akan hal ini, Paul Mei Anton Simanjuntak pun berang karena adanya tindakan pembiaran dari Satpol PP Kota Medan.
" Ini sungguh luar biasa, berapa kebocoran PAD.Sudah sangat jelas ada bangunan tanpa PBG, tapi dilakukan pembiaran akhirnya bangunan selesai.Harusnya jangan hanya dibongkar tapi dilakukan penyegelan agar pemilik bangunan tidak lakukan perbaikan ," kata Paul.
" Sudah jelas tanggung jawab Satpol PP itu penegakan perda.Tapi ini kalian hanya diam saja sampai PAD bocor, terlalu sepele kalian ," sambung Paul.
Atas dasar itu, secara tegas Paul menyatakan akan mengambil sikap tegas dengan mengelar rapat lintas gabungan dengan melibatkan aparat hukum dengan menghadirkan pihak Inspektorat.
" Jadi dengan langkah ini pihak Inspektorat mengetahui bagaimana tingkah laku anak buahnya dilapangan.Dan bila kami hadirkan juga pihak Komisi 1 agar dapat mennghadirkan Kejaksaan, " kata Paul yang saat itu memutuskan tidak melanjutkan rapat tersebut.(Rel)
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Seleb
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
kota
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis
Lombok Tengah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaanperusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika bergabung dalam
Politik
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap investasi harus memberikan dampak nyata bagi penciptaan lapangan kerja ber
News