JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Baca Juga:
Medan – Desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan mebel sekolah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Langkat kian menguat. Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otty S Batubara, menegaskan perlunya Kejatisu memeriksa Faisal Hasrimy, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Dugaan korupsi tersebut terjadi saat Faisal Hasrimy masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Langkat.
"Kami mendesak Kejatisu untuk segera memanggil dan memeriksa Faisal Hasrimy. Jangan ada kesan hukum tumpul ke atas. Masyarakat Sumatera Utara berhak mendapatkan kejelasan atas dugaan penyimpangan dana pendidikan ini," kata Otty S Batubara dalam keterangannya kepada wartawan di Medan, Sabtu (3/5/2025).
Otty menjelaskan bahwa proyek pengadaan mebel sekolah 2025, pada tahun 2024, proyek pengadaan mebel untuk tingkat sekolah dasar dianggarkan senilai Rp 9,3 miliar dan pada tingkat sekolah menengah pertama menguras anggaran sebesar Rp5,9 miliar. Ironisnya proyek pengadaan serupa kembali dilakukan tahun 2025.
Dilihat dalam situs Sirup LKPP Kabupaten Langkat, anggaran yang digelontorkan untuk proyek pengadaan mebel senilai Rp26 miliar dan Rp21 miliar. Angka yang fantastis ini mencuat adanya ajang dugaan korupsi. Itu diduga sarat dengan penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Indikasi mark-up anggaran, pengaturan pemenang tender, serta kualitas mebel yang tidak sesuai spesifikasi menjadi poin-poin yang harus diusut oleh aparat penegak hukum.
"Sebagai Pj Bupati saat itu, Faisal Hasrimy bertanggung jawab atas jalannya program pemerintah, termasuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat. Tidak mungkin beliau tidak mengetahui proses pengadaan mebel yang nilainya mencapai miliaran rupiah ini," ujar Otty.
Barapaksi menemukan banyak peralatan yang dikirim ke sekolah-sekolah tidak sesuai spesifikasi, bahkan sebagian di antaranya rusak dan tidak layak pakai.
"Ini bukan persoalan kecil. Selain merugikan negara, juga merugikan ribuan siswa yang seharusnya mendapat fasilitas pendidikan yang layak. Kejatisu harus bergerak cepat dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk Faisal Hasrimy," tegas Otty.
Selain mendorong Kejatisu, Otty juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Sumut untuk membuka hasil audit pengadaan mebel sekolah tersebut. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan agar publik mengetahui sejauh mana potensi kerugian negara yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Faisal Hasrimy belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pemeriksaan tersebut.
Sementara itu Kadiskes Sumut Faisal Hasrimy dikonfirmasi terkait hal tersebut di no Whatsapp+62 811-6091-xxx belum membalas.red2
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum
Kota Jantho sumut24.co Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp1 miliar dari hasil pena
News
sumut24.co MedanPersoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi telah menemukan titik terang. Robby Cahyadi, orang tua d
kota
sumut24.co MedanEvent lari lintas alam berskala internasional, Trail of The Kings by UTMB 2026, akan digelar pada 1214 Juni 2026 di kawas
kota
sumut24.co MedanDihadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara tegas m
News