Kamis, 07 Mei 2026

Perumahan Bintang Marelan Terkesan Kangkangi Perda Retribusi Izin PBG, DPC AWI Kota Medan : Tidak Ada Yang Kebal Hukum

Darmanto - Senin, 17 Februari 2025 15:09 WIB
Perumahan Bintang Marelan Terkesan Kangkangi Perda Retribusi Izin PBG, DPC AWI Kota Medan : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Proyek pengerjaan bangunan Perumahan Bintang Marelan, Kel. Tanah Enam Ratus, Kec. Medan Marelan terkesan kangkangi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 5 Tahun 2012 tentang retribusi izin mendirikan bangunan.


Pasalnya, di lokasi pengerjaan pembagunan peroyek perumahan yang berjumlah 18 unit milik, Altman Miler Sianturi warga Jln. Mutiara I/30, Kel/Desa Kayu Putih, Kec. Pulogadung Kota, Jakarta Timur Prov Jakarta Timur diduga tidak terlihat adanya Plank PBG.


Menyikapi persoalan itu, Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Komisi IV DPRD Kota Medan segera mengambil sikap/tindakan tegas.


"Bila perlu, pembangunan Perumahan Bintang Marelan dilakukan tindakan pembongkaran oleh Satpol PP. Selain melanggar Perda No 5 Tahun 2012 tentang retribusi izin mendirikan bangunan, pemilik bernam, Altman Miler Sianturi bisa dikatakan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan. Karena tidak ada yang kebal hukum," ujar Ketua DPC AWI Kota Medan, Budi Hartono Sormin alias Busor kepada wartawan, Senin (17/2/2025).


Pengawas bangunan Perumhan Bintnang Marelan mengaku bernama, Sigit kepada wartawan ketika dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp mengatakan akan menyampaikan persoalan ini kepihak management.


Sementara dari amatan wartawan, dalam proses pengerjaan pembangunan proyek terkesan ada melakukan pelanggaran Undang Undang (UU) Ketenaga Kerjaan. Sebab, saat beraktivitas para pekerja tidak dilengkapi dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 50 Tahun 2012.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perdana, Kelurahan Terjun Bersama Babinkamtibmas dan Ormas Meminimalisir Aksi Kejahatan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
PAC PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG Bangunan Cafe Psr I Tanah Enam Ratus
Legitimasi Kuat! Perda Tanah Ulayat Angkola Dan  Mandailing Tidak Bertentangan, Justru Memperkuat Asas Nasionalitas”
Kehadiran ASN Asahan Capai 98% di Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1447 H
komentar
beritaTerbaru