Kamis, 25 Juni 2026

PT Fauzan Risky Utama Gandeng Bank BTN Medan, Dorong Akses KPR Mudah untuk Hunian Strategis Tagam Indah di Deli Serdang

Administrator - Kamis, 25 Juni 2026 12:06 WIB
PT Fauzan Risky Utama Gandeng Bank BTN Medan, Dorong Akses KPR Mudah untuk Hunian Strategis Tagam Indah di Deli Serdang
PT Fauzan Risky Utama resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank BTN Cabang Medan Suratman Patari melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoU) pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk pengembangan Perumahan Tagam Indah yang berlokasi
MEDAN | Sumut24.co

Baca Juga:

PT Fauzan Risky Utama resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank BTN Cabang Medan Suratman Patari melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoU) pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk pengembangan Perumahan Tagam Indah yang berlokasi di Jalan Bangun Mulia, Medan Krio KM 12, Kabupaten Deli Serdang, Kamis 25 Juni 2026.

Langkah kolaboratif ini menjadi dorongan penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah, khususnya bagi generasi muda dan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang membutuhkan skema pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Fauzan Risky Utama, M. Abdul Yafi Damanik, bersama pihak Bank BTN Medan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pintu pembuka percepatan penyerapan unit-unit hunian di kawasan tersebut.

Perumahan Tagam Indah sendiri dikembangkan dengan total rencana 600 unit rumah di atas lahan seluas 8 hektare. Saat ini, sekitar 88 unit telah selesai dibangun dan mulai dipasarkan, sementara pembangunan tahap berikutnya terus dikebut seiring meningkatnya permintaan pasar.

Wakil Ketua Dewan Penasehat DPD REI Sumatera Utara, Irwansyah Damanik, SE, menilai proyek ini memiliki daya tarik tinggi karena berada di lokasi strategis yang dekat dengan kawasan Apartemen Manhattan serta memiliki akses cepat menuju Tol Sei Semayang.

"Lokasinya sangat potensial. Ini menjadi peluang besar bagi generasi milenial dan Gen Z untuk memiliki rumah pertama dengan akses yang mudah ke pusat aktivitas kota," ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan perumahan ini menjadi bagian dari kontribusi sektor swasta dalam mendukung program pemerintah penyediaan hunian layak bagi masyarakat luas.

Lebih lanjut, Irwansyah menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait tenor KPR hingga 40 tahun dinilai akan semakin meringankan beban cicilan masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

"Dengan skema ini, masyarakat bisa lebih mudah memiliki rumah. Cicilan menjadi lebih ringan, dan kualitas hidup di lingkungan perumahan yang tertata juga akan meningkat," tambahnya.

Direktur PT Fauzan Risky Utama, Abdul Yafi, turut menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan Perumahan Tagam Indah sebagai kawasan hunian yang menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah penyangga Kota Medan yang terus tumbuh setiap tahun.

Sementara itu, pemerintah melalui Komite Tapera sebelumnya telah menyetujui skema tenor KPR subsidi hingga 40 tahun sebagai upaya memperluas kepemilikan rumah di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan besaran cicilan agar lebih terjangkau.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, juga menyebut bahwa program KPR jangka panjang ini merupakan langkah strategis dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Pemerintah turut memastikan bunga rumah subsidi tetap stabil, yakni 5 persen untuk rumah subsidi dan 6 persen untuk rusun subsidi dengan skema bunga tetap hingga akhir masa kredit.

Dengan adanya kerja sama antara PT Fauzan Risky Utama dan Bank BTN Medan ini, Perumahan Tagam Indah diharapkan mampu menjadi salah satu pilihan utama hunian terjangkau dan strategis di Sumatera Utara, khususnya bagi masyarakat muda yang ingin memiliki rumah pertama. Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kredit Program Perumahan Percepat Pemerataan Hunian Layak
Hari Perumahan Nasional: Rumah Layak, Harapan Kita Semua
Diduga Markup Izin PBG, Property Perumahan Raffles Private Residance Terus Disorot, Ksatpol PP Medan : Kita Pelajari
Komisi IV DPRD Medan Akan RDP Pemilik Bangunan Perumahan Raffles Private Residance
Perumahan Bintang Marelan Terkesan Kangkangi Perda Retribusi Izin PBG, DPC AWI Kota Medan : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
Mafia Perijinan PBG Diduga Ada di Bangunan Perumahan Jln Ekarasmi V Medan Johor
komentar
beritaTerbaru