2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Baca Juga:
Surat Kejari Medan kepada Ketua KPU Medan itu tertanggal 21 November 2024, dengan nomor: B-4469/L.2.10/Dip.2/11/2024.
"Kan wajar saja kita curiga hasil Pilkada Serentak di Sumut ini sudah terkondisikan untuk pasangan calon tertentu. Kemarin, Kejari Deliserdang sudah membatalkan surat mereka itu, ini muncul lagi surat dari Kejari Medan yang juga minta data perolehan suara kepada KPPS. Kenapa begitu kejaksaan, ada apa dengan mereka di Pilkada Serentak Sumut ini," ungkap Wakil Ketua Relawan Blok Sumut (RBS) Edwin Syahrizal Pohan ST, SH di Medan, Rabu 27 November 2024.
Menurut Edwin, dalam surat Kejari Medan kepada Ketua KPU Medan itu tertulis link aplikasi https//election.kejaksaanri.id/tps-data-entry untuk penginputan data perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan oleh KPPS.
Jika kejaksaan membutuhkan data perolehan suara, lanjut Edwin, mereka tidak mesti memintan KPPS menginput ke link aplikasi mereka buat. Cukup Kejaksaan bisa memintanya ke KPU Medan.
"Koordinasi itu harusnya cukup ke KPU Medan, tak mesti ke KPPS yang menginput data perolehan suara. Apa pihak Kejari Medan tak punya staf atau anggato untuk bekerja ke lapangan. TNI Polri saja turun langsung ke TPS untuk mendapatkan data perolehan suara yang dibutuhkan. Anggarannya kan ada untuk itu. Jika salah input dari KPPS, kan bisa beda persepsi nantinya. Maka itu, Kejari Medan cukup meminta data perolehan suara itu ke KPU Medan, jadi publik tidak curiga Pilkada Serentak di Sumut ini sudah terkondisikan," bebernya.
Edwin pun berharap Jaksa Agung St. Burhanuddin menertibkan jajaran kejaksaan negeri di Sumatera Utara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, khususnya di Sumut, agar tidak muncul kecurigaan publik dengan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta pemilihan Walikota san Wakil Walikota Medan.
"Masyarakat bisa tidak percaya nanti dengan hasil Pilkada Serentak di Sumut, jika kelakuan jajaran kejaksaan negeri di Sumatera Utara demikian dengan suratnya, khususnya Kejari Medan dan Deliserdang yang sebelumnya telah terungkap dan membatalkannya," tandas Edwin Pohan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota
sumut24.co MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P
kota