Belum Terapkan Tilang, Polres Paluta Pilih Cara Humanis dalam Operasi Patuh Toba 2026
Belum Terapkan Tilang, Polres Paluta Pilih Cara Humanis dalam Operasi Patuh Toba 2026
News
Baca Juga:
- Kapolresta Deli Serdang Jalin Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
- Wakapolres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan 6,36 Kg Ganja dan 152,21 Gram Sabu Oleh Kejari
- Kejari Asahan Luncurkan "Jaksa Sahabat Pendidik", Kolaborasi Kawal Anggaran dan Cegah Penyimpangan di Dunia Pendidikan
Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kejaksaan Negeri Karo dengan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk. Posisi tersebut kini resmi diisi oleh Edmond Novvery Purba.
Pergantian itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam keputusan tersebut, Edmond Novvery Purba ditunjuk sebagai Kajari Karo, sementara Danke Rajagukguk dimutasi ke jabatan fungsional.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa mutasi yang dialami Danke merupakan mutasi diagonal, yakni perpindahan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.
"Untuk Karo, Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya saat ini tidak dalam jabatan struktural, melainkan jabatan fungsional. Hal tersebut biasa terjadi di kementerian atau lembaga," ujar Anang, Senin (13/4/2026).
Nama Danke Rajagukguk sebelumnya menjadi sorotan publik menyusul penanganan perkara yang melibatkan videografer Amsal Christy Sitepu. Dalam perkara tersebut, Amsal didakwa terkait dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Namun dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Amsal Christy Sitepu bebas dari seluruh dakwaan. Putusan tersebut memicu perhatian publik terhadap proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Karo.
Pergantian Kajari ini dinilai sebagai bagian dari langkah evaluasi internal Kejaksaan Agung dalam menjaga profesionalitas serta akuntabilitas penegakan hukum di daerah.red
Belum Terapkan Tilang, Polres Paluta Pilih Cara Humanis dalam Operasi Patuh Toba 2026
News
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Perempuan dalam Kasus Sabu, Pemasok Berinisial IPIN Diburu
News
Bupati Solok Buka Pelatihan Akses Keuangan bagi Pelaku IKM, UMKM dan Usaha Disabilitas Kabupaten Solok
News
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SolokDalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
News
Walikota Solok Terima Penghargaan Parasamya Karya Kencana Solok
News
Wakil Ketua DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk sebagai Kader Gerindra Usut Tuntas Penyadapan Presiden Prabowo
News
SAMARINDA, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2026 menghasilkan enam rekomendasi strategis yang mencakup peng
News
JAKARTA Natalia Tjahja, pendiri Maria Monique Last Wish Foundation dan Kreator 100 CTFP, kembali membawa terobosan kemanusiaan yang meny
Tips
sumut24.co ASAHAN, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (YLBH RI) Nusantara telah secara resmi mengirimkan surat somasi dan tegur
News
sumut24.co MEDAN, Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Asahan! Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Asahan berhasil meraih peringkat Harapa
kota