Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
News
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Kejaksaan Negeri Mandailing Natal kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal tersebut didominasi oleh perkara narkotika. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus langkah nyata mencegah barang bukti disalahgunakan kembali.
Sebanyak 35 perkara dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Dari jumlah itu, kasus narkotika menjadi perkara yang paling banyak ditangani.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PAPBB/BB) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Hadi Nur, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum kepada masyarakat.
"Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum," ujar Hadi Nur.
Hadi Nur menjelaskan, dari total 35 perkara yang dimusnahkan, sebanyak 23 perkara merupakan kasus narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 54.518,84 gram, sabu seberat 152,1 gram, serta pil seberat 1,09 gram.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkotika menjadi langkah penting untuk memastikan barang haram tersebut tidak lagi beredar di tengah masyarakat.
"Barang bukti narkotika dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali dan sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Mandailing Natal," tambahnya.
Tak hanya narkotika, Kejari Mandailing Natal juga memusnahkan barang bukti dari 12 perkara lainnya yang meliputi tindak pidana terhadap orang dan harta benda, kasus keamanan dan ketertiban umum, perjudian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perlindungan anak, hingga tindak pidana umum lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal turut memusnahkan barang bukti dari satu perkara tindak pidana khusus di bidang cukai. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.120.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Pemusnahan rokok ilegal itu menjadi perhatian tersendiri karena dinilai merugikan negara dari sektor penerimaan cukai sekaligus membahayakan peredaran barang ilegal di masyarakat.
Hadi Nur menyebutkan, sebagian terpidana dalam perkara-perkara tersebut telah selesai menjalani masa hukuman dan dinyatakan bebas. Namun, sebagian lainnya masih menjalani proses pembinaan sesuai putusan pengadilan.
"Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak lagi memiliki nilai guna maupun potensi penyalahgunaan," tutupnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan pemusnahan barang bukti itu turut dihadiri sejumlah unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait. Hadir di antaranya Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal, unsur TNI, BNNK Mandailing Natal, Lapas Kelas II B Panyabungan, serta jajaran Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi antarinstansi dalam memberantas tindak pidana, khususnya peredaran narkotika dan barang ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.zal
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas keberangkatan 34 peserta dan pendamping Kwartir Cabang
News
Pembentukan DPK ABPEDNAS Kecamatan Batang Kuis, DPC Deli Serdang Tekankan Sinergi BPD dan Kepala Desa Kawal Program Strategis
kota
GELOMBANG DEMONSTRASI DIPICU TERHENTINYA AKTIVITAS PEMBELIAN BIJIH TIMAH MASYARAKAT
kota
Anto Genk Hadiri Pembukaan Sumatera Utara Rally 2026, JMSI Sumut Siap Dukung Publikasi Event Otomotif Bertaraf Internasional
kota
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
kota
Kementan Apresiasi Kecepatan Penanganan Pascabencana Sektor Pertanian Kabupaten Solok.
kota
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M, Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Membuka Gerakan Gotong Royong Bersama.
kota
PCNU Sumut Dukung Gus Yusuf Pimpin PBNU Muktamar Jombang
kota