Pelleng: Spirit Kebangsaan (Refleksi 23 Tahun Pakpak Bharat)
Pelleng Spirit Kebangsaan(Refleksi 23 Tahun Pakpak Bharat)
News
Baca Juga:Laporan Ketua DRPD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn terhadap Wakil Ketua DPRD Deliserdang H. Hamdani Syahputra S.sos di Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara berakhir damai.
Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak untuk mengakhiri Laporan Nomor LP/B/1330/VIII/SPKT di Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran Pasal 315 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP terhadap Hamdani Syahputra.
"Ini adalah kesalahpahaman atas komentar saya di salah satu postingan Instagram (IG) yang telah menyinggung pribadi Ibu Erni Ariyanti. Untuk itu, saya mengaku khilaf dan sungguh-sungguh meminta maaf kepada ibu Erni dan keluarga ataupun pihak lainya yang terkait, Alhamdulillah kami telah bersepakat untuk berdamai," Ujar Hamdani Syahputra, Jumat (12/6).
Pria yang akrab disapa bang Danny ini juga mengaku kejadian ini menjadi pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. "Ini menjadi koreksi bagi saya, dan Insya' Allah tidak akan terjadi lagi dikemudian hari" ungkapnya.
Sementara itu Dr. Ramadhany Nasution SH, MH sebagai kuasa hukum Hamdani Syahputra mengatakan setelah tercapainya kesepakatan perdamaian ini maka kedua belah pihak tidak akan saling menuntut baik secara pidana maupun perdata di kemudian hari serta tuntutan hukum terhadap Kliennya tersebut telah berakhir.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Erni Sitorus, Agusyah R. Damanik, SH, MH, membenarkan bahwa perkara yang melibatkan Hamdani Syahputra dan Erni Sitorus telah berakhir dengan kesepakatan damai. Menurutnya, penyelesaian tersebut dicapai setelah Hamdani menyampaikan permintaan maaf kepada Erni Sitorus melalui sejumlah media sebagaimana diatur dalam poin-poin kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak.
"Permintaan maaf yang disampaikan Saudara Hamdani kepada klien kami, Ibu Erni Sitorus, melalui sejumlah media merupakan bagian dari komitmen penyelesaian yang telah disepakati bersama. Dengan tercapainya kesepahaman tersebut, pengaduan di Polda Sumatera Utara akan dicabut dan proses hukum tidak berlanjut. Kesepakatan perdamaian itu juga telah dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani para pihak dan disaksikan oleh kuasa hukum masing-masing," tegas Agusyah.red
Pelleng Spirit Kebangsaan(Refleksi 23 Tahun Pakpak Bharat)
News
All Indonesia Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
News
PATEN!! SATLAP TRI CAKTI DAN SATGAS GABUNGAN GAGALKAN PERDAGANGAN BIJIH TIMAH KERING & "PERDANA" UNTUK BALOK TIMAH ILEGAL DI PELABUHAN PELIN
kota
2.000 HafizHafizah PTAC Labura Gelar Munajat Kebangsaan, Doakan Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.S
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan per
News
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota