Jumat, 02 Oktober 2026

Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO Untuk Anak Yang Melakukan Penganiayaan

Administrator - Selasa, 26 November 2024 16:58 WIB
Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO Untuk Anak Yang Melakukan Penganiayaan
Istimewa
Baca Juga:

Deliserdang -Polresta Deli Sersang saat ini sedang melakukan pencarian terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yang terjadi di Kecamatan Bangun Purba.

Saat ini Polresta Deli Serdang sudah berkordinasi dengan pihak pihak mulai dari Kepala Desa, keluarga korban maupun keluarga dari anak yang berhadapan dengan hukum sehingga bisa memudahkan pencarian anak yang berhadapan dengan hukum tersebut


Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menyampaikan bahwa saat ini Sat Rekrim sudah mengeluarkan Surat DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

"Saat ini kami sudah mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan kami juga sudah berkordinasi dengan pihak pihak terkait agar sama sama bisa saling memberikan informasi terkait keberadannya". Ujar Kompol Risqi


Lanjutnya Sat Reskrim Polresta Deli Serdang juga sudah melakukan pencarian namun sampai saat ini keberadaan anak tersebut tidak diketahui dan sudah tidak berada di Kecamatan Galang kemudian orang tua anak yang berhadapan dengan hukum juga menyampaikan bahwa mereka juga tidak tahu keberadaannya.

"Sat Reskrim Polresta Deli Serdang tetap berusaha untuk tetap mencari keberadaan anak tersebut sampai berhasil diamankan" Tutup Kompol Risqi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GEMPPAR Mengamuk : Bimtek 177 Desa di Medan Dicurigai Sarang Korupsi! Kadis & Kabid PMD Diminta Copot & Diperiksa Kejaksaan
Tutup Jambore Anak Asahan 2026, Bupati Taufik : Bangga Menjadi Anak Asahan, Cerdas dan Berkarater Sambut Indonesia Emas 2045
KBRI : Banyak Pekerja Scame & Judi Online Asal Medan. Kakanim Imigrasi Polonia : Wajib Ikuti Regulasi Sesuai Aturan
Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Usulan Pembangunan Rumah Anak Akan Dikaji Secara Seksama
Peringati HAN Ke-42, Pemko Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran
komentar
beritaTerbaru