Rabu, 08 Juli 2026

Sudah 514 Kasus Positif Corona di Indonesia

Administrator - Minggu, 22 Maret 2020 11:40 WIB
Sudah 514 Kasus Positif Corona di Indonesia

Jakarta I SUMUT24.CO Jumlah kasus positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah menjadi 514. Jumlah kasus positif bertambah 64 dari sebelumnya 450 kasus.

Baca Juga:

“Ada penambahan kasus positif sebanyak 64 orang,” kata juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube BNPB, Minggu (22/3/2020).

Penambahan juga terjadi pada kasus pasien yang meninggal dunia. Yuri, panggilan akrab Achmad, menyebut kasus meninggal per hari ini 48.

“Penambahan kasus meninggal dari perjalanan penyakit ini sebanyak 10 orang. Total meninggal sekarang pada posisi sekarang adalah 48 orang,” terang Yuri.

Berikut peta sebaran kasus positif Corona per daerah:

Bali: 3; Banten: 47; DI Yogyakarta: 5; DKI Jakarta: 307; Jawa Barat: 59; Jawa tengah: 15; Jawa Timur: 41; Kalimantan Barat: 2; Kalimantan Timur: 9; Kalimantan Tengah: 2; Kalimantan Selatan: 1; Kepulauan Riau: 4; Sulawesi Utara: 1; Sumatera Utara: 2; Sulawesi Tenggara: 3; Sulawesi Selatan: 2; Lampung: 1; Riau: 1; Maluku: 1; Papua: 2; Dalam proses verifikasi di lapangan: 6

Berikut data sebaran pasien meninggal:

Bali: 2; Banten: 3; DKI: 29; Jawa Barat: 9; Jawa Tengah: 3; Jawa Timur: 1; Sumatera Utara: 1 Total: 48 Orang; Sembuh: 29 orang. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru