Selasa, 28 Juli 2026

Kepala LLDikti Wilayah 1 Serahkan SK Guru Besar Prof. Yasmirah

Administrator - Rabu, 29 November 2023 10:18 WIB
Kepala LLDikti Wilayah 1 Serahkan SK Guru Besar Prof. Yasmirah

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Prof. Drs Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan Jabatan Akademik Dosen ke Guru Besar kepada Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H, M.H dosen dari Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, (29/11).

Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H, M.H secara resmi menerima SK Guru Besar di Bidang Ilmu Hukum Pidana di usianya yang ke-37 tahun dan menjadi Guru Besar Hukum Pidana Termuda Wanita di Lingkungan LLDikti Wilayah I Sumatera Utara.

Suasana penyerahan SK yang digelar di Aula LLDikti Wilayah I Jalan Sempurna Tanjung Sari Medan itu pun turut mengundang ucapan syukur dari Prof. Yasmirah.

“Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT. Terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu khususnya Keluarga, UNPAB, L2DIKTI Wilayah 1 Sumatera Utara dan semua teman-teman yang mendukung saya hingga saat ini. Semoga Allah SWT memberikan balasan berlipat untuk untuk mereka yang turut membantu saya,” ucapnya.

Atas pencapaian itu juga, Prof. Yasmirah ingin menularkan semangat kepada sesama rekan dosen.

“Kepada rekan-rekan saya sekalian tetaplah semangat berjuang untuk pencapaian gelar akademik tertinggi ini terkhusus para dosen di Sumatera Utara. Insya Allah usaha itu tidak pernah mengkhianati hasil,” tukasnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sertifikasi Benih Dongkrak Nilai Jual Hasil Pertanian, Petani Sumut Diajak Daftar ke UPTD SBTPH
Bangunan Di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Perintahkan Stanvas
TMI Sumut Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov Wujudkan Swasembada Pangan
Pasar Kendaraan Bekas Semester I 2026: MPV dan Motor Matic Masih Mendominasi Transaksi Balai Lelang
Trafik Data Melonjak di Sumatra, Indosat Perkuat Jaringan 5G dan Akselerasi Transformasi Berbasis AI
Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo
komentar
beritaTerbaru