Minggu, 27 September 2026

Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Administrator - Minggu, 27 September 2026 22:36 WIB
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Baca Juga:

Deli Serdang – Kapolres Deli Serdang diminta menindak tegas dengan menahan terduga pelaku pelecehan seksual yang telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/979/IX/2026, tertanggal 22 September 2026.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dalam STTLP, pelapor bernama Deby Riskayanti melaporkan seorang pria berinisial D.P. atas dugaan peristiwa yang terjadi pada 21 September 2026 di kawasan Perum Kuis Indah Permai, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Pelapor berharap penyidik segera memproses perkara secara profesional, memeriksa seluruh saksi, serta mengambil tindakan hukum yang dianggap perlu sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk apabila telah memenuhi syarat penahanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan maupun status hukum terlapor. Sesuai asas praduga tak bersalah, laporan polisi merupakan awal proses hukum dan dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui penyidikan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
USU Pecat Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual
Diduga Lecehkan Dua Anak Perempuan, Pria Asal Medan Diamankan ke Polresta Deliserdang
Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang Akan Gelar Unjuk Rasa Tuntut Copot Kepsek dan Proses Hukum Oknum Pelaku Pelecehan Seksual
Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Taput Tuai Kekecewaan
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Namo Rambe
komentar
beritaTerbaru