Rabu, 13 Mei 2026

Pemkab Sergai Tandatangani MoU Jaminan Kesehatan dengan BPJS

Administrator - Jumat, 29 Januari 2016 05:24 WIB
Pemkab Sergai Tandatangani MoU Jaminan Kesehatan dengan BPJS

SERGAI | SUMUT24 Sebanyak 42.426 jiwa masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dijamin biaya kesehatannya oleh Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga:

Hal itu diketahui saat penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Alwin Sitorus dengan Kepala Cabang BPJS Lubuk Pakam, dr Pindo Bagus Dharmawan, di Aula T Rizal Nurdin di kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (27/1).

Turut hadir dalam penandatanganan MoU Asisten Ekbangsos Hadi Winarno, Asisten Administrasi Umum Rapotan Siregar, Staf Ahli Bupati Djamal Agustar, Kadis Kesehatan drg. Zaniyar, Kabag Humas Indah Dwi Kumala dan Kepala Kantor Layanan Operasional Kabupaten Sergai Abae Safra Tanjung.

Usai menandatangani MoU, Pj Bupati Sergai Alwin Sitorus dalam sambutannya mengatakan pemberian jaminan kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Sergai guna meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga merupakan dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam rangka pengentasan kemiskinan.

“Melalui kerjasama saya berharap agar penyelenggaraan jaminan kesehatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dimana harus dapat lebih tanggap dan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan yang ada baik pelayanan dasar maupun rujukan,”ungkapnya.

Pj. Bupati juga menghimbau agar kerjasama ini terus terjalin dengan baik dan saling mendukung serta membantu dalam setiap permasalahan yang ada yang terkait dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Lubuk Pakam Pindo Bagus Dharmawan, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Sergai yang terus ikut berpartisipasi dalam program jaminan kesehatan sejak tahun 2010 yang lalu. “Pihak BPJS akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan dimasa yang akan datang,”ucapnya.

Bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Cabang Lubuk Pakam tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemkab Sergai , Kepala Cabang BPJS Lubuk Pakam Pindo Bagus Dharmawan, menyampaikan Penghargaan JKN Award Tahun 2015 kepada Pj. Bupati Sergai Alwin Sitorus.

Penghargaan ini diberikan kepada Pemkab Sergai karena dinilai telah berpartisipasi dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.(bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Saksi Benny Susi Ragu soal Surat Dipalsukan, Penetapan TSK Ronnipaslani Dipertanyakan
Rico Waas Terima Kunjungan UNDP, Bahas Pengelolaan Sampah dan Penguatan Digitalisasi
Upaya Memperkuat Penegakan Hukum Perpajakan Melalui Audiensi Pimpinan Kemenkeu Sumut dengan Kepala Kejati yang Baru
Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Kabupaten Solok dengan STAI Solok Nan Indah dan STIE El Hakim Solok.
Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.HI, Mengukuhan Pengurus FK3S Kabupaten Solok Periode 2026–2031.
Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
komentar
beritaTerbaru