Ada apa di Pengisian Elpiji PT Nuansa indah Alam Lestari kerasaan tertutup untuk Media
Ada apa di Pengisian Elpiji PT Nuansa indah Alam Lestari kerasaan tertutup untuk Media
kota
Baca Juga:
Simalungun I Sumut24.co
Beberapa akhir-akhir ini muncul diramaikan dengan konflik saling mengklaim dengan cara kepemilikan lahan seluas 2050 Ha yang disebut-sebut hutan adat masyarakat oeh kelompok yang menamakan dirinya Lembaga Adat Masyarakat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (LAMTORAS), yang selama ini terjadi di PT. Toba Pulo Lestari, sektor Aek Nauli yang terletak di Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik.
Telah ada informasi LAMTORAS akan kembali menanami lahan yang sebelumnya telah dipanen PT. TPL di areal yang diklaimnya sebagai areal hutan adat Ambarita Sihaporas.
Hal ini di sampaikan Betman Ritonga, Humas TPL Sektor Aek Nauli, kepada sejumlah Awak Media, Selasa, 4/4/2023.
Menurutnya, Lokasi dimaksud sebelumnya berstatus Kawasan Hutan Negara yang merupakan ijin areal kerja PT. TPL yang sudah dikelola sejak 1992 sudah 5 kali daur (panen) dan saat ini juga sedang ada panen di areal tersebut, dan LAMTORAS melarang kegiatan penanaman kembali oleh pihak TPL.
Informasi yang diterimanya, Betman menjelaskan, aksi LAMTORAS ini akan dihadiri Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) dan (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang disebut-sebut selalu memprovokasi.
“Selalu LAMTORAS untuk mengusir dan mengancam pekerja TPL di lapangan dengan menggunakan sajam dan pentungan kayu berduri, bahkan melakukan tindakan anarkis (tindakan melawan hukum) dan sudah dilaporkan ke APH namun sampai saat ini belum ada tindakan nyata membuat LAMTORAS makin merasa kebal hukum,†Jelas Betman.
Dikatakan Betman, LAMTORAS telah berulang kali melakukan aksi yang mengarah ke anarkis, seperti pengrusakan tanaman, penganiayaan bahkan penyanderaan terhadap karyawan PT. TPL.
“Inilah tindakan LAMTORAS ini sebenarnya, sudah kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Simalungun. Namun hingga kini sepertinya belum mendapat tindak lanjut,†kata Betman.
Betman mengharapkan Polres Simalungun untuk bertindak tegas terhadap LAMTORAS, supaya konflik horizontal antar warga dan pihak TPL yang dapat merugikan semua pihak tidak terjadi.
Data yang diperoleh dari sumber yang terpercaya, tindakan maupun aksi menanami lahan yang masih termasuk dalam konsesi hutan produksi PT. TPL adalah sebagai usaha untuk menunjukkan eksistensinya setelah mendapat jawaban Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tentang usulan AMAN untuk menjadikan LAMTORAS sebagai Masyarakat Hukum Adat (HMA) dianggap tidak memenuhi persyaratan.
“Terbitnya surat jawaban dari Kementrian Kehutanan tentang usulan AMAN untuk menjadikan LAMTORAS sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) dianggap tidak memenuhi persyaratan, jadi LAMTORAS ingin menunjukkan eksistensinya,†tutup sumber dengan mengakhiri. (ES)
Ada apa di Pengisian Elpiji PT Nuansa indah Alam Lestari kerasaan tertutup untuk Media
kota
Wali Kota menghadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026 di Hall B Jakarta International Convention Center
kota
sumut24.coASAHAN, Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap zat berbah
News
sumut24.co ASAHAN, Sebuah peristiwa memilukan sekaligus menggemparkan terjadi di wilayah Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sum
kota
sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan dalam menumpas peredaran gelap za
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berpesan kepada para finalis Duta Generasi Berencana (Genre) Kota Medan 2026 agar
kota
M. Raihan Taekwondoin Sumut Melenggang ke Asian Games
kota
Gubernur Bobby Nasution Soroti Harga Beras, Pemprov Sumut Gelar GPM
kota
Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Sosial Sains UNPAB Resmi Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
News
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".
kota