Jumat, 07 Agustus 2026

Bayi Baru Lahir Berwajah Sayat Dibuang di Pinggir Sungai Tengah Malam, Camat Geram Kerahkan Segala Upaya Hingga Pelaku Berhasil Diringkus

Administrator - Jumat, 07 Agustus 2026 13:23 WIB
Bayi Baru Lahir Berwajah Sayat Dibuang di Pinggir Sungai Tengah Malam, Camat Geram Kerahkan Segala Upaya Hingga Pelaku Berhasil Diringkus
Sumut24.co
sumut24.co -ASAHAN, Sebuah peristiwa memilukan sekaligus menggemparkan terjadi di wilayah Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Seorang bayi yang baru saja melihat dunia nyaris kehilangan nyawa setelah dibuang secara keji di tepian sungai dalam keadaan wajah terluka tersayat di tengah malam yang dingin. Berkat kesigapan warga, ketegasan Camat serta dukungan penuh Wakil Bupati Asahan, ibu kandung yang diduga tega membuang darah dagingnya akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga:
Kejadian mengiris hati ini bermula pada Selasa malam, 4 Agustus 2026, sekira pukul 23.00 Wib. Kenedy Siregar, petugas jaga malam di salah satu koperasi desa, bersama rekannya Guntur Saragih terhenyak mendengar tangisan bayi yang terdengar pilu dari arah pinggiran sungai Dusun IV Desa Rawang Panca Arga. Dengan rasa cemas, keduanya segera menelusuri sumber suara dan betapa terkejutnya saat menemukan seorang bayi baru lahir yang terbungkus kain lusuh. Lebih menyayat hati lagi, di wajah mungil itu tampak jelas ada luka sayatan. Tanpa berpikir panjang, mereka segera membawanya ke Puskesmas Pembantu (Pustu) untuk mendapatkan pertolongan pertama sekaligus melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Mendapat kabar itu, Camat Rawang Panca Arga, Mahyuni Z Bugis, S.STP., M.I.Kom., sangat berangar dan tak kuasa menahan emosi. Ia langsung mengerahkan tim intelijen kecamatan dengan perlengkapan yang dibutuhkan untuk segera memburu pelaku. Langkah cepat diambil, salah satunya dengan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh warga yang baru saja melahirkan guna memastikan keberadaan bayi mereka. Camat yang berdarah Makassar ini tak segan-segan langsung menghubungi Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., guna meminta dukungan dan mempercepat penindakan kasus yang dinilai sangat kejam ini.

Perjuangan tak sia-sia. Selama dua hari dua malam penuh penelusuran dan kerja keras bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kisaran, akhirnya keberadaan pelaku terendus. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, tersangka yang merupakan seorang wanita muda bertubuh gemuk bernama EVSI berhasil diamankan di sebuah rumah kos di Dusun III Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

"Kami telah berhasil mengamankan ibu kandung dari bayi malang ini. Selama dua hari dua malam kami tak henti mencarinya sejak bayi ditemukan pada pukul 11 malam tanggal 4 Agustus," ungkap Camat Mahyuni dengan nada masih bergetar menahan sedih dan marah saat memberikan keterangan kepada awak media di Kisaran, Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Berdasarkan keterangan sementara, dugaan sementara pembuangan ini terjadi karena bayi merupakan hasil hubungan di luar nikah. Di hadapan Camat, Wakil Bupati Rianto dan penyidik kepolisian, pelaku sedang diinterogasi untuk membongkar keberadaan pria berinisial SHBG yang diduga sebagai ayah dari bayi tersebut dan dinilai ikut bertanggung jawab atas kelalaian ini. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Di balik kisah kelam ini, terselip sisi mengharukan. Kabar soal bayi perempuan yang digambarkan cantik, bersih dan sangat menggemaskan itu tersebar luas. Ratusan panggilan masuk diterima pihak kecamatan dari masyarakat yang ingin mengasuh dan merawatnya dengan penuh kasih sayang.

Mata Camat Mahyuni sempat berkaca-kaca menceritakan hal itu. "Sungguh saya sedih melihat kelakuan orang tuanya yang tega sekali membiarkan bayi ini menderita kedinginan hingga suhu tubuhnya sempat tak stabil dan nyawa hampir melayang. Padahal anak ini sangat lucu. Terima kasih kepada seluruh warga yang bermurah hati ingin mengadopsinya. Semoga kelak ia tumbuh sehat, cerdas, dan menjadi anak yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa," harapnya.

Kasus ini kini berlanjut ke ranah hukum. Pelaku terancam jeratan pasal tentang penelantaran anak dan pembuangan bayi yang mengancam nyawa, dengan ancaman hukuman penjara yang berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Diduga Bayi Alami Patah Tulang Saat Persalinan di Puskesmas Binanga, Keluarga Kecewa, Aktivis Desak Investigasi
Sesosok Mayat Bayi Ditemukan, Gegerkan Warga Bilah Hilir Labuhanbatu
Sungai Aek Sianciing Meluap, Pemkab Madina Bergerak Cepat Normalisasi Sungai Demi Selamatkan Warga Siabu
Tragis, Bayi 3 Minggu di Deli Serdang Meninggal Dunia Diduga Akibat Kekerasan Orang Tua
Rekonstruksi Pembunuhan di Sungai Buaya Digelar, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru