Jumat, 07 Agustus 2026

Ada apa di Pengisian Elpiji PT Nuansa indah Alam Lestari kerasaan tertutup untuk Media

Administrator - Jumat, 07 Agustus 2026 13:59 WIB
Ada apa di Pengisian Elpiji PT Nuansa indah Alam Lestari kerasaan tertutup untuk Media

Simalungun l Sumut24.co
Sejumlah wartawan tidak diizinkan memasuki area kantor SPPBE PT NIJ Alam Lestari yang berada di Pematang Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, saat hendak melakukan konfirmasi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:

Para kru media berbeda datang untuk meminta konfirmasi terkait beredar dugaan ketidaksesuaian berat isi tabung gas LPG kepada Manager.

Saat di lokasi, kru media ini mengisi buku tamu dan menyampaikan tujuan kedatangan untuk bertemu pihak manajemen. Namun, setelah selesai mengisi buku tamu, salah seorang petugas security menyampaikan tidak diperbolehkan masuk ke area kantor.

Ketika menyampaikan keinginan untuk bertemu manajer, petugas keamanan menjelaskan bahwa di lokasi tersebut tidak ada manajer, melainkan hanya wakil manajer. Kru media kemudian meminta agar dapat dipertemukan dengan wakil manajer tersebut.

Petugas keamanan kemudian menuju ke arah kantor dan beberapa saat kemudian kembali dengan menyampaikan bahwa wakil manajer sedang sibuk dan tidak dapat menemui tamu karena banyak urusan.

Di lokasi juga melihat seorang pria yang belakangan diketahui bernama Erdin, yang akrab disapa Akiang dan disebut sebagai penanggung jawab di lokasi. Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan membantah sebagai pemilik SPPBE.

«"Bukan aku pemiliknya ini. Aku hanya kebetulan diantar kawan dan singgah di sini," ujarnya.»

Namun ketika di tanya kepada petugas keamanan apakah pria tersebut adalah sosok yang dikenal sebagai Akiang, petugas membenarkannya.

kemudian kembali mencoba meminta klarifikasi kepada Akiang. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya memiliki perusahaan yang berada di dalam kawasan tersebut.

«"Aku pemilik PT yang di dalam saja, tidak semua. Jadi aku hanya terima beres saja sembari monitor," katanya.»

Beberapa saat kemudian, menghubungi Humas SPPBE, Dino Parangin-angin. Tidak lama berselang, Dino datang dan menanyakan maksud kedatangan mereka.

«"Apa cerita, ada yang bisa dibantu?" ujar Dino Parangin-angin.»

Dalam kesempatan itu, kru mempertanyakan alasan tamu tidak diperbolehkan memasuki area kantor SPPBE.

Awalnya, Dino menjelaskan bahwa tidak ada seorang pun yang diperbolehkan masuk ke area tersebut selain karyawan.

Padahal mengingat di lokasi terdapat area parkir tamu dan kantor yang lazimnya menjadi tempat menerima tamu atau pihak yang hendak melakukan koordinasi maupun konfirmasi.

Menanggapi hal tersebut, Dino kemudian memberikan alasan berbeda.

«"Kan di kantor tidak bisa merokok. Ini kawasan pengisian tabung gas. Kalau kita ke kantor, yang perokok tidak bisa merokok. Pahitlah mulut kita nanti kalau di sana," ujarnya.»

Perbedaan alasan yang disampaikan, mulai dari larangan masuk karena hanya karyawan yang diperbolehkan berada di area kantor hingga alasan tidak dapat merokok di dalam kantor, menimbulkan tanda tanya di kalangan wartawan mengenai mekanisme penerimaan tamu di SPPBE tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen atau wakil manajer SPPBE PT NIJ Alam Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait alasan wartawan tidak diperkenankan memasuki area kantor untuk melakukan konfirmasi (LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKBP Wira Prayatna Turun Langsung dalam Operasi Pasar LPG 3 Kg untuk Warga Kurang Mampu di Padangsidimpuan
Penyelewengan Distribusi Gas 3 Kg di Padangsidimpuan, Pertamina Keluarkan Peringatan ke Beberapa Pangkalan
komentar
beritaTerbaru