Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
kota
TEBINGTINGGI | SUMUT24 Terhitung mulai 1 Februari 2016, Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Pendapatan setempat melakukan penertiban dan pelarangan terhadap pedagang kaki lima (PK5) di kawasan Jalan Iskandar Muda dan Jalan Persatuan. Dan para pedagang tersebut ditempatkan di dalam lokasi Pasar Gambir Blok C Jalan Iskandar MUda Tebingtinggi.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Kadis Pendapatan Tebingtinggi melalui Kabid Pasar, Malon Situmeang kepada SUMUT24, Selasa (26/1) di ruang kerjanya.
Penempatan para pedagang di lokasi Pasar Gambir Blok C itu,kata Malon,berdasarkan pencabutan /undi nomor untuk lokasi tempat berjualan bagi para pedagang kaki lima yang sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh Dinas Pendapatan Tebingtinggi tepatnya pada November 2015 lalu.
Sedangkan pencabutan nomor dilaksanakan pada Senin (25/1) pukul 11.00 WIB oleh Dinas Pendapatan dan dihadiri dua orang anggota DPRD Tebingtinggi yakni Muliadi dan Pahala Sitorus,Kasat Pol PP dan Perwakilan Dishub,Ketua Kadin diwakili M Iqbal serta 110 para pedagang kaki lima (PKL).
“110 orang pedagang yang ikut dalam pencabutan/undi nomor untuk mendapat tempat berjualan (Los) di Blok C Pasar Gambir tidak ada dikutip uang (gratis) oleh Pemerintah Kota Tebingtinggi dan plus satu bulan digratiskan uang distribusinya,†kata Malon Situmeang.
Dijelaskannya,tidak hanya para pedagang K5 di Jalan Iskandar Muda dan Jalan Persatuan ditertibkan dan ditempatkan di dalam lokasi Blok C Pasar Gambir. Tapi seluruh para pedagang K5 yang menggunakan badan jalan di seputar kawasan Pasar Gambir akan dipindahkan, sehingga lokasi Jalan di kawasan tersebut bersih dari para pedagang.
Seperti Jalan Iskandar Muda,Jalan Persatuan (Kampul Tempel) MT Haryono dan Jalan Suprapto serta samping Hotel Bahagia yang selama ini dipadati para pedagang K5. â€Tidak adanya lagi para pedagang yang berjualan di lokasi itu nantinya arus lalu lintas berjalan lancar dan angkutan kota bisa ke luar masuk mengantar penumpang untuk berbelanja dengan catatan tidak boleh ngetem,†kata Malon.
“Para pedagang K5 di Jalan MT Haryono dan Jalan di samping Hotel Bahagia akan ditempatkan di Blok A dan B Pasar Gambir Tebingtinggi.Pedagang yang telah ditempatkan didalam stand atau los pasar Gambir tidak boleh lagi berjualan di badan jalan dan kita serahkan kepada pihak Satpol untuk mengamankannya selaku pengawal Perda,†tegas Kabid Pasar, Malon Situmeang,
Disinggung soal tarif pemakaian kios dan stand di Pasar Gambir,Kabid Pasar Dispenda Tebingtinggi menjelaskan, sesuai Peraturan daerag (Perda) No.6 Tahun 2011 yakni tarif untuk kios sebesar Rp 35.000/bulan dan Stand Rp 30.000/bulan serta karcis lepas Rp 2000/hari.(tav)
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
kota
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Seleb
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
kota
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis