Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Rangkul Wartawan, Kritik Jadi Bahan Evaluasi
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Rangkul Wartawan, Kritik Jadi Bahan Evaluasi
kota
Baca Juga:
BATUBARA I SUMUT24.co
Maraknya galian C ilegal di Kabupaten Batu Bara membuat masyarakat setempat resah yang mengakibatkan lobang lobang yang ditinggalkan usai diambil tanahnya serta jalan semangkin hancur serta berdebu.
Menanggapi informasi dari masyarakat tersebut, tentang adanya aktivitas galian C di Dusun I Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Beberapa awak media yang tergabung dalan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Wilayah Sumatera Utara, melakukan investigasi/croschek kebenaran informasi pada hari Jum’at (17/02/2022) sekira pukul 15.00 Wib.
Tim AWPI merujuk dengan UU no. 11 Tahun 1967, tentang bahan galian golongan C dengan jenis usaha penambangan yang berupa tambang tanah dan pasir yang beroperasi di Desa Perjuangan acap kali menimbulkan masalah buat masyarakat sekitar, dan terbukti saat tim investigasi mengalami sendiri bagaimana polusi udara yang di akibatkan dari hilir mudiknya truk-truk pengangkut tanah dari galian C.
Sesampai di titik aktivitas galian C, tim awak media melihat aktivitas galian C yang diduga ilegal, mengingat dilokasi kegiatan tidak ada terpasang papan Plang untuk mengetahui Perusahaan mana yang mengelola galian C yang menggunakan alat berat ekscapator yang menggali tanah untuk di isikan ke truk-truk yang datang silih berganti ke lokasi, dan termonitor juga oleh tim awak Media, truk-truk yang sudah bermuatan tanah sebelum berangkat membayar kepada seorang wanita yang kemungkinan bertindak sebagai kasir, dan serunya lagi aktivitas galian C mendapatkan pengawalan dari oknum aparat hukum berpakaian loreng yang selalu standby di lokasi.
Selanjutnya, tim investigasi AWPI mencoba menggali informasi supir truk tentang harga per truk dan untuk keperluan apa tanah yang di angkutnya, “kami bayar 150 ribu bang per truk tanah galong atau tanah liat buat campuran batu bata bang, dan kami antar ke para pembuat batu bata yang sudah pesan” ucap supir yang tidak mau sebut namanya.
Sementara oknum pakaian loreng yang ngetem di lokasi galian C ilegal, kepada tim awak Media mengaku hanya menjalankan perintah dari pimpinan, dan ketika di tanya tentang siapa pemilik usaha galian C ilegal, sang oknum loreng hanya menjawab, “tunggu bang J saja bang, karena saya hanya membantu dia di sini,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama tim AWPI mencoba menghubungi via WhatsApp (WA) ke Kasie Intel Kodim 0208/AS, untuk meminta keterangan tentang adanya diduga ada oknum aparat hukum yang selalu nge-PAM di usaha galian C yang di duga ilegal yang beroperasi di dusun I Desa Perjuangan Sei Balai kabupaten Batu Bara.
“Terimakasih informasinya bang, dan saya juga tidak monitor bang, saat ini posisi saya masih di Parapat, permasalahan ini masih saya cek, saya kirim anggota untuk mengecek kebenarannya, nanti kalau sudah ada info saya kabari abang,” ucap Kasie Intel.
Tim AWPI berharap kepada pihak dan instansi yang terkait, kiranya bisa menindak tegas dari usaha galian C yang diduga ilegal yang berdampak ketidaknyamanan penduduk setempat, dan polusi udara yang ditimbulkan, serta mengakibatkan kerugian negara. (tim)
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Rangkul Wartawan, Kritik Jadi Bahan Evaluasi
kota
Bupati Madina Tegaskan Bansos Harus Tepat Sasaran, Data Warga Miskin Bakal Diverifikasi Langsung
kota
Lahan Tidur 6 Hektare Disulap Jadi Kebun Hidroponik, Wabup Basri Bidik Paluta Jadi Pemasok MBG
kota
Menuju Jambore Nasional XII 2026, Kapolres Paluta Titip Pesan Khusus kepada Kontingen Pramuka
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Kembali Bergerak, 8 Potongan Ganja Disita dari Pria 47 Tahun
kota
Garagara Teguran soal Wanita Lain, Pria di Padang Lawas Diduga Hantam Istri Pakai Batu
kota
GaraGara soal Ternak Babi, Berujung Penembakan Warga Tapsel Tewas dengan Dua Luka Peluru
kota
Tak Kebagian Warisan, Adik Diduga Habisi Abang di Kebun Tapsel
kota
Bocah 6 Tahun Tewas di Galian Sumur Tapsel, Polisi Tangkap Kerabat Korban
kota
Peredaran Ganja Dibongkar, MB Diamankan Polres Padangsidimpuan Bersama Barang Bukti
kota