Palas I Sumut24.co
Baca Juga:
Dalam Giat Jum’at curhat Polres Padang Lawas (Palas) terima berbagai macam keluhan masyarakat tak terlepas dari maraknya pencurian kepala sawit.
Jum’at Curhat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2812/XII/Ren.2/2022 tertanggal 29 Desember 2022 tentang Kegiatan Jum’at Curhat serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si saat menggelar jum’at curhat di warung kopi Wildan Daulay Desa Pagaran Malaka Kecamatan Lubuk Barumun, Jum’at (10/02/23).
” Warga Desa Pagaran Malaka menyampaikan keluhan seperti pencurian kelapa sawit, maraknya peredaran narkoba dan gangguan Kamtibmas lainnya “, Ujar Ka Subsi Penmas Sihumas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan
Selain itu, Masyarakat juga mengeluhkan pengurusan SIM yang harus menempuh 3 sampai 4 jam ke Padangsidimpuan, Ucap Ginda.
” Selain menampung keluhan, saran dan kritik dari masyarakat, Kapolres memberikan pesan – pesan Kamtibmas serta memberikan no HP, jika sewaktu waktu masyarakat menemukan tindak kriminal agar segera melaporkan melalui nomor tersebut “, Terang Ginda.
Ginda Pohan mengatakan Jum’at curhat merupakan program 2 giat 3 Quick Wins dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendengar langsung keluhan, saran, kritik dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan Polri.
” Camat Lubuk Barumun, H. Suleman Harahap, S.Sos, Kepala Desa Pagaran Malaka beserta masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Palas yang turun langsung menampung aspirasi masyarakat Desa Pagaran Malaka “, Pungkas Ginda Pohan
Turut hadir dalam rangka Jum’at Curhat, Kasat Lantas AKP Alpian Arbi, SH, Kasat Bimmas AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, Kasi Propam Iptu G Harahap, Camat Lubuk Barumun H. Sulaiman Harahap, S.Sos, Kepala Desa Pagaran Malaka, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Pagaran Malaka serta masyarakat.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News