Selasa, 20 Oktober 2026

Polsek Bilah Hilir Grebek Lokasi Transaksi Sabu, 9 Orang Diamankan 1 Diantaranya Pemilik 10 Bungkus Sabu dan Ganja

Administrator - Jumat, 01 Oktober 2021 12:56 WIB
Polsek Bilah Hilir Grebek Lokasi Transaksi Sabu, 9 Orang Diamankan 1 Diantaranya Pemilik 10 Bungkus Sabu dan Ganja

 

Baca Juga:

LABUHANBATU | SUMUT24.co

Mendadak heboh Kota Negeri Lama atau Kota Gamak, Kecamatan Bilah, Labuhanbatu. Bermula dengan adanya penggrebekan yang dilakukan Polsek Bilah Hilir di sebuah lokasi yang kerap di jadikan tempat bertransaksi narkoba jenis sabu. (30/9/2021).

Lokasi yang menjadi sasaran penggrebekan yang dilakukan opsnal tersebut di belakang sebuah warung yang padat penduduknya, tepatnya di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Polisi melakukan penggrebekan itu berkat informasi dari masyarakat yang resah akibat dari para ulah pelaku narkoba yang kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

Dalam penggrebekan itu masyarakat setempat berbondong-bondong melihat kejadian tersebut dengan remang-remangnya lampu penerangan di lokasi itu. Polisi berhasil mengamankan 9 orang yang berada di belakang sebuah warung warga, sekira pukul 22 :00 wib.

Polisi melakukan penggeledahan badan terhadap masing-masing orang, untuk mencari diantara mereka apakah pelaku narkoba yang di informasikan masyarakat sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan, namun tidak ditemukan.

Petugaspun turut melakukan penggeledahan di areal lokasi, penggeledahan pun membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan bungkusan plastik di dinding bagian belakang warung, yang berisikan 10 bungkus plastik transparan berisikan sabu dan daun ganja kering yang di balut kertas coklat.

Saat dilakukan interogasi terhadap ke 9 orang yang terjaring, seorang pelaku TH alias Topek (31) warga Kelurahan Negeri Lama mengakui barang haram tersebut adalah kepunyaannya yang barusan di beliknya dari seorang pemilik warung inisial ZK seharga Rp 900 ribu rupiah.

Petugaspun mengumpulkan beberapa barang bukti dari lokasi berupa, 10 bungkus plastik transparan berisikan sabu, 1 potong kertas berisikan daun ganja kering, 1 paket komplit alat hisap (bong).

Kapolsek Bilah Hilir Iptu S. Margolang kepada wartawan menyebutkan pengrebekan itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang resah. sebab lokasi tersebut di jadikan sebagai tempat menjajakan narkoba jenis sabu. (1/10/2021).

“Mendapat informasi dari masyarakat atas keresahan masyarakat lokasi itu di jadikan tempat bertransaksi narkoba, dari lokasi kita amankan 9 orang, 1 diantaranya pemilik narkoba jenis sabu dan daun ganja” sebutnya.

Pelaku narkoba dan beberapa orang yang terjaring di gelandang ke Mako Polsek Bilah Hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Dedi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PT Lencana Bayangkara Indonesia Sepakat Menghentikan Seluruh Aktivitas Perusahaan, Proses Administrasi Pembubaran Ditindaklanjuti
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Timbangan Padangsidimpuan Diciduk Polisi
Kapolres Padang Lawas Pimpin Penggerebekan Pagi Hari, Pria 45 Tahun Diamankan Bersama Sabu 1,12 Gram
Sentuhan Humanis AKBP Noval Desky di HUT ke-75 Humas Polri, Anak-anak Panti Asuhan Hayat Terima Bantuan Sembako
Jangan Nekat! Jalinsum Sipirok–Tarutung Masih Berbahaya, Kapolres Tapsel Sarankan Jalur Alternatif
Bupati Solok Bagikan Masker dan Vitamin untuk Pelajar.
komentar
beritaTerbaru