Rabu, 08 Juli 2026

Tebing Tinggi  Zona Oranye, Wako : Pemko Terus Berupaya Turunkan Angka Terkonfirmasi Covid-19

Administrator - Rabu, 18 Agustus 2021 12:31 WIB
Tebing Tinggi  Zona Oranye,   Wako : Pemko Terus Berupaya Turunkan Angka Terkonfirmasi Covid-19
  Tebingtinggi|Sumut24 Wali Kota Tebingginggi,Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan,bahwa Tebingtinggi saat ini masuk kategori zona “Oranye” pandemi Covid-19.Untuk itu,pemerintah kota Tebingtinggi berupaya untuk terus menurunkan angka terkonfirmasi covid-19 dengan gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan (protkes) kepada semua elemen masyarakat dan perkantoran pemerintahan maupun swasta “Untuk kota Tebingtinggi saat ini berada di level 3 (tiga) dan zona oranye.Tapi kita berharap bisa turun ke zona kuning maupun hijau “‘kata Umar Zunaidi seusai  upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI kepada Wartawan ketika disinggung tentang covid-19 di Tebingtinggi,Selasa (17/8) dianjungan Sri Mersing Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Tebingtinggi Tapi kalau kita lihat,kata Wali Kota,jangan disamakan pasien terkonfirmasi covid-19 di Tebingtinggi dengan BOR (Bed Occupancy Rate) -presentase penggunaan tempat tidur, dan Tebingtinggi masih sekitar 65 persen yang terkadang turun 63 hingga 62 persen. Karena Tebingtinggi menjadi rujukan daripada daerah -daerah lain untuk pengobatan/penanganan pandemi covid-19 seperti dari daerah Kabupaten Simalungun,Batu Bara,Serdang Bedagai bahkan dari daerah Balige maupun dari luar kota Sumatera Utara, yakni Jambi dan Batam  merasa dari perjalanan tidak enak badan begitu di periksa kesehatannya ternyata terkonfirmasi covid-19 sehingga dirawat kerumah sakit Disinggung tentang klaster paling bayak di kota Tebingtinggi,Wali Kota menjelaskan,bahwa Klaster  yang paling banyak tersebut adalah klaster dari mobilitas masyarakat yang dibawa kerumah dan menjadi klaster rumah tangga,serta klaster mobilitas dari perkantoran yang menyebabkan terjadinya klaster kantoran,”Inilah yang menjadi penyebab utama di kota Tebingtinggi” jelasnya Wali Kota menambahkan,untuk dapat menekan laju terkonfirmasi covid-19 di kotaTebingtinggi,pemerintah kota Tebingtinggi tentu mengikuti intruksi dari pemerintah pusat maupun provinsi Sumatera Utara dengan melakukan pembatasan -pembatasan terhadap berkumpulnya warga,tidak adanya acara pesta dan acara pertemuan maupun rapat -rapat yang bersifat mengumpulkan orang hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Wali Kota Tebingtinggi mengajak warga Tebingtinggi untuk tetap menggunakan masker saat beraktifitas dirumah maupun diluar rumah,menjaga jarak,mencuci tangan dan mengurangi mobiltas,serta mohon bantuan kepada rekan -rekan pers untuk dapat mensosialisasiian protokol kesehatan (protkes) kepada masyarakat   “Saya mohon bantuan kepada rekan – rekan pers semuanya untuk dapat mensosialisasikannya kepada masyarakat,bahwa menggunakan masker,menjaga menjaga jarak,mencuci tangan dan mengurangi mobiltas hukumnya wajib” ajak Wali Kota Tebingtinggi,Umar Zunaidi Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di kota Tebingtinggi, Wali Kota mengatakan, setiap tingkat PAUD/TK, SD dan SMP akan diadakan uji coba dan didukung dengan program 5(lima) Siap, yakni Siap Sekolah, Siap Murid, Siap Guru, Siap Kurikulum. dan Siap pendukung lainnya). “Tiga sekolah setiap tingkat akan di uji tes proses PTM yang akan dimulai Rabu (18/8/2021),” ujar Wali Kota Informasi diperoleh dari Diskominfo Tebingtingggi terkait penanganan covid-19 di Kota Tebingtinggi,pasien terkonfirmasi positif 52 orang,meninggal 64 orang, dan sembuh 955 orang.(TAV)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru