Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
kota
â—‹mohon dibantu teman2,abang2 kakak adik
Baca Juga:
Deliserdang I Sumut24.co
Terkait dugaan penyalahgunaan stempel Ketua DPRD Deli Serdang dengan tujuan dugaan pemerasan terhadap sejumlah kawasan industri/pabrik, menuai sorotan dan kecaman keras dari dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Mahasiswa LIRA (Jaring Mahali) Sumatera Utara.
Pasalnya, penyalahgunaan stempel atas nama Ketua DPRD Deliserdang tersebut, diduga dipergunakan oknum anggota dewan dengan secara detail bernomor surat.
“Kami meminta kepada Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Deli Serdang, agar membentuk dan melakukan investigasi terkait surat Kunjungan Kerja yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang.”Ujar Ketua DPW Mahali Sumut Ajie Lingga kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Dipaparkan Ajie Lingga, dugaan penyalahgunaan stempel dengan tujuan indikasi pemerasan, dikawasan pabrik PT. CPJF II dengan nomor surat 171/884 lubuk PAKAM, 19 April 2021 yang di tanda tangani oknum anggota dewan yang berinisial H. NTS.
Kemudian, di PT. NIC tbk Dengan nomor surat 171/2321 lubuk PAKAM 19 Desember 2019. Yang di tanda tangani oknum anggota dewan berinisial H. NTS, juga PT. SSKA di Tanjung Morawa dengan nomor surat 171/962 tertanggal 22 April 2021 yang di tanda tangani oknum anggota dewan yang berinisial T.AT dengan judul kegiatan kunjungan kerja.
“Tegas kami sampaikan, Ketua BKD DPRD Kabupaten Deli Serdang memeriksa keabsahan surat kunker tersebut apakah benar-benar terigitrasi dan terdata dalam surat keluar oleh sekretariatan DPRD Kabupaten Deliserdang.”Tegasnya.
Tak hanya itu, lanjut Ajie Lingga sebelum mengakhiri, mendesak Ketua BKD DPRD Kabupaten Deli Serdang agar memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang terkait surat kunker yang beredar, demi menjaga nama baik lembaga DPRD Kabupaten Deli Serdang.
“Ketua BKD Harus memberikan saksi tegas, jika nantinya terbukti benar Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang terbukti melakukan dugaan maladministrasi dan dugaan abuse of power. “Pungkasnya.
Perlu dipahami, Kata Ajie Lingga mengingatkan, DPW Jaring Mahali Sumut telah mengkaji sejumlah dasar hukum lainnya, seperti Surat Keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/118/M.PAN/8/2004 tentang pedoman umum penanganan pengaduan masyarakat menyatakan : • Pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi pengawasan masyarakat yang efektif dalam rangka ikut serta mewujudkan penyelenggara pemerintah yang baik dan bebas Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme. • Pengaduan masyarakat yang mengandung kebenaran, dapat dipergunakan sebagai bahan masukan untuk peningkatan kapasitas Aparatur Negara dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hak dan Peran Serta Masyarakat Berdasarkan Ketentuan : • Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang KUHP Bab XIV penyidikan bagian kedua penyidikan pasal 106 “ penyidikan yang mengetahui, menerima laporan atau pengaduan tentang terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana wajib segera melakukan tindakan penyidikan yang diperlukan†• Tap MPR No. XI/MPR/1998 tanggal 13 november 1998 tentang penyelenggara yang bersih dan bebas KKN. • Tap MPR No. IV/MPR/1999 tanggal 19 oktober 1999 tentang GBHN Tahun 1999-2004. • PP No 68 Tahun 1999 Tanggal 14 Juli tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggara Negara. • UU No 28 Tahun 1999, UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001, PP No 5 tahun 2004, Keppres RI No 42 Tahun 2002.red
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
kota
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Seleb
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
kota
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis