Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
â—‹mohon dibantu teman2,abang2 kakak adik
Baca Juga:
- Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
- Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Se-Kecamatan, Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
- Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
Deliserdang I Sumut24.co
Terkait dugaan penyalahgunaan stempel Ketua DPRD Deli Serdang dengan tujuan dugaan pemerasan terhadap sejumlah kawasan industri/pabrik, menuai sorotan dan kecaman keras dari dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Mahasiswa LIRA (Jaring Mahali) Sumatera Utara.
Pasalnya, penyalahgunaan stempel atas nama Ketua DPRD Deliserdang tersebut, diduga dipergunakan oknum anggota dewan dengan secara detail bernomor surat.
“Kami meminta kepada Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Deli Serdang, agar membentuk dan melakukan investigasi terkait surat Kunjungan Kerja yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang.”Ujar Ketua DPW Mahali Sumut Ajie Lingga kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Dipaparkan Ajie Lingga, dugaan penyalahgunaan stempel dengan tujuan indikasi pemerasan, dikawasan pabrik PT. CPJF II dengan nomor surat 171/884 lubuk PAKAM, 19 April 2021 yang di tanda tangani oknum anggota dewan yang berinisial H. NTS.
Kemudian, di PT. NIC tbk Dengan nomor surat 171/2321 lubuk PAKAM 19 Desember 2019. Yang di tanda tangani oknum anggota dewan berinisial H. NTS, juga PT. SSKA di Tanjung Morawa dengan nomor surat 171/962 tertanggal 22 April 2021 yang di tanda tangani oknum anggota dewan yang berinisial T.AT dengan judul kegiatan kunjungan kerja.
“Tegas kami sampaikan, Ketua BKD DPRD Kabupaten Deli Serdang memeriksa keabsahan surat kunker tersebut apakah benar-benar terigitrasi dan terdata dalam surat keluar oleh sekretariatan DPRD Kabupaten Deliserdang.”Tegasnya.
Tak hanya itu, lanjut Ajie Lingga sebelum mengakhiri, mendesak Ketua BKD DPRD Kabupaten Deli Serdang agar memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang terkait surat kunker yang beredar, demi menjaga nama baik lembaga DPRD Kabupaten Deli Serdang.
“Ketua BKD Harus memberikan saksi tegas, jika nantinya terbukti benar Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang terbukti melakukan dugaan maladministrasi dan dugaan abuse of power. “Pungkasnya.
Perlu dipahami, Kata Ajie Lingga mengingatkan, DPW Jaring Mahali Sumut telah mengkaji sejumlah dasar hukum lainnya, seperti Surat Keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/118/M.PAN/8/2004 tentang pedoman umum penanganan pengaduan masyarakat menyatakan : • Pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi pengawasan masyarakat yang efektif dalam rangka ikut serta mewujudkan penyelenggara pemerintah yang baik dan bebas Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme. • Pengaduan masyarakat yang mengandung kebenaran, dapat dipergunakan sebagai bahan masukan untuk peningkatan kapasitas Aparatur Negara dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hak dan Peran Serta Masyarakat Berdasarkan Ketentuan : • Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang KUHP Bab XIV penyidikan bagian kedua penyidikan pasal 106 “ penyidikan yang mengetahui, menerima laporan atau pengaduan tentang terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana wajib segera melakukan tindakan penyidikan yang diperlukan†• Tap MPR No. XI/MPR/1998 tanggal 13 november 1998 tentang penyelenggara yang bersih dan bebas KKN. • Tap MPR No. IV/MPR/1999 tanggal 19 oktober 1999 tentang GBHN Tahun 1999-2004. • PP No 68 Tahun 1999 Tanggal 14 Juli tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggara Negara. • UU No 28 Tahun 1999, UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001, PP No 5 tahun 2004, Keppres RI No 42 Tahun 2002.red
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Asahan sekaligus melantik Bund
News
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
News
Kapolres Madina Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Tujuh Pria Dibawa ke Satresnarkoba
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Hadir Bawa Kepedulian ke Panti Jompo Nurul Falah
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Buktikan Kepedulian Lewat Donor Darah
News
Pemkab Madina Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Sumut Award 2026, Atika Jadi Motivasi untuk Berbenah
News
sumut24.co JakartaASUS secara resmi meluncurkan lini laptop kreator profesional terbarunya di pasar Indonesia, yaitu ASUS ProArt P14 dan A
Ekbis
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut Pelaku Belum Diketahui
News
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
News