Rabu, 08 Juli 2026

Dinilai Langgar Kode Etik dan Tatib, 7 Fraksi Sampaikan Mosi Tak Percaya Ketua DPRD Sergai

Administrator - Rabu, 16 Juni 2021 11:13 WIB
Dinilai Langgar Kode Etik dan Tatib, 7 Fraksi Sampaikan Mosi Tak Percaya Ketua DPRD Sergai

 

Baca Juga:

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24

Sebanyak 7 Fraksi dengan beranggotakan 28 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengambil sikap tidak percaya terhadap ketua DPRD Sergai dr. M Risky Ramadhan Hasibuan.

Ketidakpercayaan 7 Fraksi tersebut pun langsung melayangkan surat mosi tidak percaya ke sekretariat DPRD dan BKD DPRD Sergai yang diterima oleh Kabag Umum Syarifah Laila, SH dan BKD James, Rabu (16/6/2021).

Ke 7 Fraksi tersebut yakni PKB di wakili oleh Khaidir, kemudian PAN diwakili Junaidi, HANURA oleh Supriadi, NasDem diwakili Zulhasman, Golkar diwakil oleh Jalaludin, DPS Taufikurrahman dan PDI P.

Khaidir didampingi 6 perwakilan Fraksi lainnya mengatakan, ada 8 hal yang disampaikan oleh 28 anggota DPRD Sergai yang terdiri 7 Fraksi diluar Fraksi Gerindra tentang tindakan dan perilaku ketua DPRD Sergai yang tidak sesuai dengan kode etik dan peraturan tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Sergai.

Sebab, lanjut Khaidir, memasuki 18 bulan sejak dilantik, anggota DPRD Sergai merasakan dan menilai tugas dan fungsi Ketua DPRD yang di emban dr. Risky Ramadhan Hasibuan terlalu banyak melakukan kegiatan dan kebijakan yang hanya mementingkan kegiatan personal pribadinya.

Karena dalam melakukan kegiatan dan kebijakan, lanjut Khaidir, dirinya selaku ketua DPRD Sergai tanpa mengindahkan keputusan dan kebijakan bersama seluruh anggota DRPD Sergai terkait program kerja yang telah di sepakati dan dilaksanakan sebagai implementasi tugas dan fungsi DPRD Sergai, sehingga hal ini berdampak terhadap komunikasi yang baik antara DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Sergai.

“Ada delapan hal yang kami sampaikan sebagai tindakan, prilaku Ketua DPRD Sergai yang tidak sesuai kode etik dan peraturan tata tertib (tatib) DPRD Sergai, namun 8 hal itu nanti akan kita buka di persidangan Badan Kehormatan Dewan”papar Khaidir yang di amini perwakilan Fraksi.

Terkait mosi tidak percaya ini, Ketua DPRD Sergai dr. M Risky Ramadhan tidak berhasil di konfirmasi.(Bdi)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Peran Bundo Kanduang Membimbing Generasi Muda di Era Digital GOW Kabupaten Solok Gelar Seminar Keminangkabauan,
TP-PKK Kabupaten Solok Kerjasama dengan RHC ( Rufaidah Humanity Care) laksanakan Gebyar Khitanan Massal Gratis
Sertijab Camat Bukik Sundi, Dan Pelantikan Ketua TP PKK.
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
komentar
beritaTerbaru