Rabu, 08 Juli 2026

PMN Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Polikbun Ajamu Group

Administrator - Senin, 14 Juni 2021 12:21 WIB
PMN Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Polikbun Ajamu Group

 

Baca Juga:

LABUHANBATU | Sumut24.co

PT. Prima Medical Nusantara, selaku perusahaan penyedia jasa kesehatan PTPN IV diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Polik Klinik Perkebunan (Polikbun) PTPN IV Ajamu Group.

Pasalnya, banyak karyawan PTPN IV Ajamu Group mengeluh buruknya pelayanan kesehatan di Polik Klinik Perkebunan (Polikbun). Sebab, Kepala Polikbun PTPN IV Ajamu Group dinilai tidak menunjukkan kinerja yang optimal.

” Setelah Polikbun itu diserahkan kepada pihak ketiga, pelayanan kesehatan dan kondisi bangunannya saat ini memprihatinkan. Kami meminta agar PT PMN segera mengevaluasi kinerja penanggungjawab Polikbun,” tegas Asisten Afdeling IV PTPN IV Ajamu Sondang Ritonga SP, Senin (14/6/2021) di ruang kerjanya.

Ia mengaku dirinya harus ke klinik yang lain untuk mendapatkan pelayanan kesehatan memuaskan. Sebab, menurutnya, di klinik lain dia mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas.

Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN IV Ajamu Ahmad Safril Nasution juga mendukung PT PMN agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Polikbun Ajamu Group.

” Kita sedang rapat dengan SPBun pusat, akan bicarakan dalam rapat ini. Kita berharap kepada penanggungjawab Polikbun agar lebih profesional dalam melaksanakan tugas sehingga menghasil pelayanan kesehatan yang berkualitas,” sebutnya.(DB)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru