Rabu, 08 Juli 2026

Kapolsek Padangbolak Amankan Oknum Polisi Saat Transaksi Narkoba di Paluta

Administrator - Minggu, 13 Juni 2021 13:02 WIB
Kapolsek Padangbolak Amankan Oknum Polisi Saat Transaksi Narkoba di Paluta

 

Baca Juga:

PALUTA I Sumut24.co

Kapolsek Padangbolak AKP Zufikar bersama personelnya anggota polisi aktif di Polres Tapanuli Selatan berpangkat Briptu inisial SR Siregar, 27, alamt Aspol Sitataring, Kota Padangsidimpuan bersama rekannya AH Harahap, 35, warga Lingkungan V Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terlupakan saat transaksi Narkoba jenis sabu sabu, Jum’at (11/7/2021) siang sekira pukul 11.00.

 

“Keduanya kita amankan tadi siang di rumah milik Kantong Rambe di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunungtua dan juga barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu sabu,”kata Kapolsek AKP Zulfikar.

Dari keterangan Kapolsek Padangbolak AKP Zulfikar, Kronologi penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat l, bahwa adanya transaksi narkoba jenis sabu sabu di perumahan penduduk yang bernama Kantong.

Selanjutnya, Kapolsek AKP Zulfikar memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Padangbolak Iptu Mulyadi dan Kanit Provos Aiptu Z Hutagaol serta tim persnil Rsekrim Polsek Padangbolak yakni, Aipda Manik, Bripka J Simangunsong, Briptu Anda Saputra Siregar untuk segera melakukan pengecekan ke TKP.

Setelah mendapat laporan dari Kanit Reskrim Iptu Mulyadi bahwa informasi di TKP tersebut benar, selanjutnya Kapolsek Padangbolak mendatangi TKP dan langsung memasukkan Briptu SR Siregar dan AH Harahap dan memboyong keduanya ke Mapolsek Padangbolak.

“Namun saat penangkapan ada 1 orang rekan Briptu SR Siregar dan AH Harahap yang melaporkan diri dari TKP dan anggota kita melakukan pencarian,” jelas Kapolsek.

Ironisnya kata Kapolsek AKP Zulfikar, saat peristiwa penagkapan di dalam rumah tersebut, salah satu pelaku AH Harahap sempat membuang barang bukti yang terlupakan Narkotika jenis shabu-shabu ke dalam sumur.

Barang-barang yang dibuang kedalam sumur itu diambil anggota kita dengan menggunakan alat jaring bergagangkan kayu dan setelah diperiksa, barang-barang tersebut berupa 1 helai serbet atau kain lap dan setelah dibuka oleh pelaku, didalamnya berisikan diduga Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 2 bungkus plastik klip transparan yang berukuran besar dan 1 bungkus plastik klip transparan yang berukuran sedang juga dilupakan berisikan Narboka jenis sabu-sabu,”jelas Kapolsek AKP Zulfikar menambahkan.

Selain itu, Kapolsek Padangbolak AKP Zulfikar bersama jajarannya juga memasukkan 1 unit mobil merek Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1290 NOS yang ditemukan dipinggir jalan umum jarak sekitar 150 meter dari TKP.

 

“Didalam Mobil itu berisikan 1 pasang pakaian dinas Polri namum tidak ditemukan barang – barang jenis Narkotika lainnya,”beber Kapolsek.

Dari AKP Zulfikar, berat barang bukti yang diduga sabu sabu yang tertinggal tersebut diperkirakan kurang lebih 30 ji atau sekitar 30 gram.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru